Home Politik Presiden Jokowi Menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk Memberhentikan Khofifah Sebagai Gubernur Jatim

Presiden Jokowi Menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) untuk Memberhentikan Khofifah Sebagai Gubernur Jatim

Menurutnya banyak prestasi yang diraih selama masa kepemimpinannya lima tahun terakhir. “Berbagai prestasi yang kita raih itu tak lain berkat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk aparatur sipil negara atau ASN dan berbagai elemen masyarakat Jawa Timur,” ujar Khofifah.

Diakuinya, juga masih banyak pekerjaan rumah atau PR yang diharapkan dapat diselesaikan oleh penjabat Penjabat (Pj) Gubernur Jatim, yang kemungkinan besok, 13 Februari 2024, akan ditunjuk oleh menteri dalam negeri.

“Jadi PR-PR kita mudah-mudahan nanti akan dilanjutkan oleh Pak Pj Gubernur Jawa Timur. Begitu juga program reformasi berdampak sebanyak empat item mohon terus bisa dijaga, ditumbuhkembangkan, diluaskan dan diperdalam lagi,” tuturnya.

Mantan Menteri Sosial itu mengungkapkan yang masih menjadi PR Pemerintah Provinsi Jawa Timur salah satunya adalah kemiskinan ekstrem di berbagai daerah kabupaten/ kota yang angkanya harus segera di-nol-kan. “Selain itu meningkatkan investasi demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi sehingga masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Timur, semakin sejahtera,” katanya.

Source link

Exit mobile version