More

    Tragis! Seorang Pria di Malang Memaksa Istrinya Minum Cairan Pembersih Lantai Dihadapan Anak Mereka, Korban Meninggal

    Kamis, 25 Januari 2024 – 18:33 WIB

    Malang – Seorang perempuan berusia 40 tahun dengan inisial DS, warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR), Singosari, Kabupaten Malang telah meninggal dunia setelah mengkonsumsi cairan pembersih lantai. Ternyata DS nekat melakukan itu karena dipaksa oleh suaminya, DMM (41).

    Seorang saksi mata bernama Dewi (57) menceritakan, insiden tragis ini dimulai dari pertengkaran di rumah korban sekitar pukul 09.15 WIB pada Rabu, 24 Januari 2024. Saat itu, Dewi sedang pergi membeli barang dagangan.

    “Setelah saya pulang dan tiba di rumah, salah satu anak korban yang berusia 5 tahun sudah berdiri di depan sambil menangis. Saya tanya ke anak itu, ada apa kok menangis. Lalu anak itu meminta air putih,” kata Dewi, Kamis, 25 Januari 2024.

    Menurut keterangan anak itu, korban diketahui mengkonsumsi cairan bahaya.

    “Saya tanya kenapa? Dan, anak itu menjawab bahwa ibunya minum racun. Tapi saat itu jawabannya kurang jelas,” lanjut Dewi.

    Dewi menjelaskan, salah satu tetangganya yang bernama Ibu Edi juga diminta tolong langsung oleh korban. Ibu Edi ditelepon secara langsung oleh korban untuk minta minum air putih.

    Sejumlah warga yang heboh dan penasaran ikut mendatangi rumah warga. Namun, saat itu, korban sudah dalam kondisi mulut penuh busa berwarna kuning.

    “Dari situ terlihat bahwa korban menghubungi Bu Edi untuk meminta air minum. Saat itu, Bu Edi heran dan bingung dengan kejadian tersebut. Bersama warga, korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas terdekat. Selanjutnya, korban dirujuk ke RS Marsudi Waluyo Singosari,” ujar Dewi.

    Dewi mengatakan, DMM dan DS tinggal di komplek perumahan tersebut sejak 2015 dan dikaruniai 3 orang anak.

    Dewi pun sempat bertanya kepada anak pertama korban, dan anak itu mengakui bahwa ibunya dipaksa minum racun oleh ayahnya.

    “Saat korban ditemukan keracunan, suaminya sudah pergi meninggalkan rumah,” lanjut Dewi.

    Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade membenarkan bahwa korban dipaksa minum pembersih lantai oleh suaminya. Sebelum dibawa ke puskesmas dan rumah sakit, korban terus muntah-muntah.

    “Masyarakat sekitar langsung mendatangi rumah korban setelah menerima laporan dari anak korban. Saat itu, kondisi korban sudah sangat kritis,” kata Masyhur.

    Dalam kondisi kritis, korban dibawa ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo untuk mendapatkan perawatan. Namun, korban meninggal dunia sekitar pukul 20.00 WIB, Rabu, 24 Januari 2024.

    “Setelah itu, pelapor datang ke rumah korban bersama anak korban. Dan, kami dapati bahwa korban dalam keadaan terlentang sambil mulut mengeluarkan busa,” jelas Masyhur.

    Jenazah korban kemudian dibawa ke Kamar Mayat Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk diautopsi.

    Berita Terbaru

    Related articles