Home Berita Polisi Menangkap Pelaku Pencabulan Anak di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat

Polisi Menangkap Pelaku Pencabulan Anak di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat

Selasa, 23 Januari 2024 – 01:48 WIB

Langkat – Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat berhasil menangkap ZS, pelaku diduga melakukan tindak pencabulan terhadap seorang anak di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat. Saat ini, pria berusia 33 tahun tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di markas Polres Langkat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, AKP Dedi Mirza membenarkan hal tersebut. Namun, ia belum memberikan keterangan secara detail terkait penangkapan ZS.

“Dia saat ini sedang dalam pemeriksaan, sabar ya,” kata Dedi saat dikonfirmasi VIVA, Senin malam, 22 Januari 2024.

Dedi menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan jumpa pers di Markas Polres Langkat pada Rabu, 24 Januari 2024 untuk memberikan informasi detail terkait proses hukum terhadap ZS.

Sementara itu, foto ZS saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian sudah beredar di kalangan jurnalis. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa ZS diamankan petugas dari tempat persembunyiannya di Kota Yogyakarta pada Minggu, 21 Januari 2024.

Polres Langkat sudah melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadap laporan korban, bahkan status perkaranya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Peristiwa dugaan pencabulan terhadap anak tersebut terjadi di Rumah Dinas Wakil Bupati Langkat pada akhir November 2023 dan menjadi perhatian di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Orang tua korban telah membuat laporan ke Polres Langkat pada 16 Desember 2023. Rumah Dinas Wabup Langkat kini menjadi saksi bisu peristiwa tersebut. Kekosongan atau tidak adanya pejabat yang mengisi, menjadi peluang untuk melancarkan nafsu bejat ZS.

Exit mobile version