Minggu, 21 Januari 2024 – 05:48 WIB
Jakarta – Polisi masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap mahasiswi KRA yang dilakukan oleh pacarnya, AA. Korban ditemukan di kontrakan wilayah Sukmajaya, Depok dengan kondisi tangan terikat.
“Bener, tangannya terikat,” kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi dalam keterangannya, Jumat, 19 Januari 2024.
Made menuturkan sebelum korban ditemukan, terdengar teriakan dari kontrakan korban. Keterangan itu disampaikan pemilik kontrakan kepada pihak kepolisian.
“Sekitar jam 16.00 WIB saksi 1 (pemilik kontrakan) sempat mendengar jeritan perempuan dan saksi mengira hanya anak-anak yang sedang bermain di depan rumah,” ujarnya.
Menurut polisi, mayat korban ditemukan pada Kamis, 18 Januari 2024, sekitar pukul 17.20 WIB. Kasus ini terungkap setelah ibu dari pelaku berinisial FT melapor ke polisi.
Sementara itu, tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Depok di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah sudah menangkap pelaku AA. Pelaku juga sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Munurut polisi, tersangka AA diduga tega menghabisi nyawa kekasihnya itu karena cemburu. Pelaku diduga membunuh korban dengan cara dicekik.
“(Motif) cemburu,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.
Rovan mengungkapkan antara korban dan pelaku punya hubungan asmara sebagai sepasang kekasih. Pelaku saat ini masih didalami keterangannya secara intensif. “Betul, pelaku pacar korban,” ujarnya.