Home Berita Fungsi Gudang Pusziad Digunakan Oleh Oknum TNI untuk Menyimpan Ratusan Kendaraan Curian

Fungsi Gudang Pusziad Digunakan Oleh Oknum TNI untuk Menyimpan Ratusan Kendaraan Curian

Rabu, 10 Januari 2024 – 14:00 WIB

Jakarta – Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo milik TNI AD disalahgunakan menjadi lokasi penyimpanan ratusan kendaraan curian. Tempat tersebut, ternyata merupakan sebuah gudang untuk barang yang sudah tak terpakai.

Baca Juga :

Terkuak, Ratusan Kendaraan Curian di Gudang TNI Mau Dijual ke Timor Leste

“Kemudian, Gudbalkir milik Pusziad sebenarnya adalah gudang tempat barang yang sudah tidak digunakan yang akhir untuk ditaruh disana,” ucap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Rabu 10 Januari 2024.

Wadan Puspomad, Mayjen Eka Wijaya Permana memastikan gudang tersebut sudah kosong. Baik motor dan mobil curian yang sempat disimpan di sana sudah disita sebagai barang bukti. “Jadi, Gudbalkir ini adalah barang-barang dari Pusziad apabila sudah melaksanakan kegiatan atau dropping untuk pelaksanaan tugas- tugas yang ada di lingkungan TNI AD. Dan saat ini gudang ini adalah kosong,” ujar Eka.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga orang prajurit TNI ditetapkan jadi tersangka buntut dugaan membantu kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor. “Betul sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi,” Rabu 10 Januari 2024. Mereka adalah Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra menambahkan ada dua warga sipil yang juga ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini. Mereka berinisial MY dan EI.

Untuk diketahui, terungkapnya ratusan kendaraan bermotor diduga hasil curian di Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, bermula dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan tersangka EI yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta.

Pada Juni 2023, tersangka EI diduga kuat meminta bantuan Kopda AS untuk dicarikan tempat penyimpanan kendaraan hasil curian sebelum dikirim ke Timor Leste. Kopda AS lalu berkoordinasi dengan Mayor PKP. Hasilnya, kendaraan hasil curian itu disimpan di Gudbalkir Pusziad, Buduran.

Pada Kamis, 5 Januari 2024, penyidik Polda Metro Jaya bersama Pomdam V/Brawijaya kemudian menggiring tersangka EI menuju Gudbalkir Pusziad. Di sana ditemukan 215 sepeda motor dan 49 mobil diduga hasil curian.

Exit mobile version