Home Berita 4 Jukir Tersangka Pengeroyokan Polisi di Ciputat Karena Mabuk

4 Jukir Tersangka Pengeroyokan Polisi di Ciputat Karena Mabuk

Kamis, 4 Januari 2024 – 12:15 WIB

Tangerang Selatan – Seorang anggota polisi dengan inisial MH menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang yang bekerja sebagai juru parkir (jukir). Kejadian tersebut terjadi di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat, Tangerang Selatan.

“Anggota polisi benar, cekcok dulu terus dikeroyok (anggota polisinya)” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Polisi Kemal Arifin, Kamis, 4 Januari 2024.

Awalnya, MH tengah berjalan di lokasi kejadian. Sejurus kemudian, beberapa orang menghentikannya. Para pelaku ternyata berada di bawah pengaruh alkohol saat itu. MH lantas dianiaya hingga bajunya terbuka saat itu dan mendapatkan sejumlah luka.

“Lagi jalan dihadang, mereka profesinya sebagian tukang parkir, sebagian nongkrong saja. Terus akhirnya karena cekcok akhirnya ikutan rekannya. Biasa, namanya tukang parkirnya mabuk terus polisinya dijegat, yaudah akhirnya ribut,” ujar Kemal.

Lebih lanjut dia mengungkap, keempatnya sudah dicokok. Pun mereka telah ditetapkan jadi tersangka dan dikenakan Pasal 170 KUHP soal pengeroyokan.

Exit mobile version