Home Berita Polisi Berhasil Mengamankan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakarta Pusat

Polisi Berhasil Mengamankan 5 Tersangka Pengeroyok Satpol PP di Jakarta Pusat

Rabu, 3 Januari 2024 – 15:07 WIB

Jakarta – Dua petugas Satpol PP Jakarta Pusat menjadi korban pengeroyokan di Jalan Kebon Kacang, Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa ini viral setelah diunggah di media sosial, salah satunya akun Instagram @info_jakartapusat.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo mengatakan pengeroyokan itu terjadi menjelang tahun baru, tepatnya tanggal 31 Desember 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi pengeroyokan itu membuat keduanya luka-luka.

“Saat viralnya penganiayaan terhadap dua personel Satpol PP Jakarta Pusat yang terjadi pada malam menjelang pergantian tahun, tepatnya tanggal 31 Desember 2023 sekitar pukul 16.00 WIB, menimbulkan korban luka,” ucap Susatyo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 3 Januari 2023.

Susatyo menyebut pihaknya langsung bergerak cepat setelah korban membuat laporan ke Polsek Menteng. Saat ini, lima orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan itu.

“Melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap lima tersangka sebagaimana yang viral di media sosial,” ucapnya.

Kelima tersangka pengeroyokan yang dimaksud masing-masing berinisial BD, SR, AM, AS, LH yang berperan memukul, mendorong hingga menarik kedua Satpol PP tersebut.

Susatyo menyebut, lima tersangka pengeroyokan ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP atau kekerasan bersama terhadap orang dengan pidana penjara 7 tahun.

“Pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Susatyo.

Exit mobile version