Home Berita Pedagang Ikan di Lampung Tewas Ditikam oleh Tetangga setelah Saling Tatap di...

Pedagang Ikan di Lampung Tewas Ditikam oleh Tetangga setelah Saling Tatap di Perempatan

Rabu, 3 Januari 2024 – 12:54 WIB

Lampung Tengah – Akibat saling bertatapan mata, seorang warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, tewas di tangan tetangganya sendiri. Korban tewas setelah ditikam oleh pelaku menggunakan pisau.

Tewasnya korban, Rizon (47), seorang pedagang ikan di pasar, dipicu oleh tatapan mata dengan Fauzi, tetangganya di Kelurahan Yukum Jaya. Perkelahian tersebut berujung pada pembacokan yang menyebabkan korban tewas.

“Antara korban dan pelaku ini masih bertetangga. Jadi untuk motif dari pada kejadian ini, ada ketersinggungan ataupun kesalahpahaman antara keduanya,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Rabu, 3 Januari 2024.

Menurut AKP Nikolas, kasus pembunuhan dipicu oleh masalah sepele, pelaku tidak terima dilihat korban saat keduanya bertemu di jalan perempatan. Pelaku kemudian menikam korban hingga tersungkur ke tanah dan akhirnya korban meninggal dunia.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri, sementara korban yang bersimbah darah dibawa warga sekitar ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.

Tak sampai lima jam pengejaran, polisi berhasil meringkus pelaku pembunuh korban Rizon. Tersangka bernama Fauzi (35), seorang tukang rongsok yang tinggal satu desa dengan korban.

Polisi menyita sebilah pisau yang dipakai tersangka membunuh korban serta pakaian korban. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 338 KUHP ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Laporan: Pujiansyah/tvOne Lampung

Exit mobile version