Home Berita Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Menyebut Syarat Keberhasilan Model Ekonomi Baru, Apa Saja?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Menyebut Syarat Keberhasilan Model Ekonomi Baru, Apa Saja?

Model ekonomi baru disebut akan mendominasi pendorong pertumbuhan di tanah air, terutama dengan masifnya transformasi teknologi dan digitalisasi. Meski demikian ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar ekonomi baru ini tidak menimbulkan ‘korban’ baru di masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan perlu ada keseimbangan antara mendorong inovasi dan kreativitas, dengan mitigasi risikonya. Dia mengatakan OJK mengawasi beberapa sektor jasa keuangan dan berkoordinasi untuk pengawasan hingga pengaturan terintegrasi.

“Saya rasa tantangan dalam arti bagaimana kita mendorong keseimbangan antara langkah-langkah mendorong inovasi kreativitas dan juga pemanfaatan yang lebih besar lagi di berbagai industri, sambil menanggulangi dan mitigasi risiko-risiko yang mungkin negatif dari pemanfaatan inovasi ini” ujar Mahendra dalam Economic Outlook 2024, Jumat (22/12/2023).

Dia menegaskan dibutuhkan pendekatan yang lebih baik di sektor jasa keuangan, dengan begitu ketidakpastian yang muncul dapat dikelola dengan baik.

Selain mitigasi risiko dan integrasi pengawasan, edukasi dan literasi juga perlu dilakukan secara terus menerus. Dengan begitu akses jasa keuangan bukan hanya setengah-setengah, melainkan secara holistik.

“Melihat kondisi global dan ekonomi Indonesia, maka sejalan dengan apa yang menjadi fokus kita yaitu konsumsi dalam negeri untuk perekonomian domestik. Kemudian bagaimana bisa mengakselerasi potensi ini sebagai basis perekonomian di 2024,” ujarnya.

Exit mobile version