Home Berita Kabur dari Lapas Tangerang, Tahanan Wanita Ditangkap di Lampung

Kabur dari Lapas Tangerang, Tahanan Wanita Ditangkap di Lampung

Minggu, 10 Desember 2023 – 08:48 WIB

Tangerang – Nurmawati, tahanan Polsek Karawaci yang kabur dari Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang pada Rabu, 6 Desember 2023, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Lapas Kelas IIA Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Wanita yang tersandung kasus penganiayaan tersebut ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada Sabtu, 9 Desember 2023.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengonfirmasi penangkapan tersebut dan saat ini dalam perjalanan menuju Tangerang Mako Polsek Karawaci.

“Benar, tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas kelas II A Kemenkumham Banten telah berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di daerah Lampung, sekitar pukul 16.00 WIB,” katanya, Sabtu, 9 Desember 2023.

Dalam proses penangkapan tersebut, petugas gabungan membentuk tim untuk memburu tahanan ke berbagai tempat dan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

“Titipan Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan itu akhirnya berhasil kita amankan tanpa melakukan perlawanan,” ujarnya.

Untuk diketahui, kejadian napi kabur itu berawal dari laporan petugas pos jaga Blok Teratai (tahanan) pada pukul 12.30 WIB kepada Komandan Jaga dan Staf KPLP yang kemudian ditembuskan kepada Kepala KPLP dan Kalapas. Setelah mengetahui Nurmawati melarikan diri, saat itu pihak lapas sudah melakukan koordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan pengejaran.

Exit mobile version