Home Berita Ibu Muda di Makassar Berani Cur iHP di Mal Untuk Memenuhi Kebutuhan...

Ibu Muda di Makassar Berani Cur iHP di Mal Untuk Memenuhi Kebutuhan Suami dan Anaknya

Makassar – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) muda berusia 22 tahun berinisial RF di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena melakukan pencurian handphone (HP) di salah satu mal di kota Makassar.

Ketua Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Sangkala mengatakan bahwa RF melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya yang masih buron. Mereka mencuri dengan cara mencopet barang milik korbannya di mal.

“Sesuai dengan pemeriksaan masih ada dua pelaku lainnya yang dalam tahap pencarian. Mereka berteman tiga orang dan sama-sama perempuan,” kata Iptu Sangkala pada Rabu, 6 November 2023.

Menurut Sangkala, RF dan rekannya melakukan aksi pencurian saat berkunjung ke Mal yang berada di kawasan sektor Panakukkan Makassar pada Minggu 3 Desember 2023. Mereka melihat situasi ramai desak-desakan lalu langsung menggasak HP korban.

Motif dari tindakan pencurian RF disebut dilakukan karena faktor ekonomi, di mana dia melakukannya untuk menafkahi suami dan anaknya.

Saat ini RF telah ditahan dan menjadi tersangka di Mapolsek Panakukkang Kota Makassar. Barang bukti berupa hp iPhone juga telah diamankan di Mako Polsek Panakkukang. RF disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Exit mobile version