Home Berita Biaya Pemeliharaan PLTU yang Dibiayai dengan Utang dan Bocoran Bunganya

Biaya Pemeliharaan PLTU yang Dibiayai dengan Utang dan Bocoran Bunganya

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan besaran bunga pinjaman untuk pensiun dini atau suntik mati Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di Indonesia. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyatakan bahwa berdasarkan pengalaman pinjaman pendanaan dari Bank Pembangunan Asia (ADB) diangka sekitar 1,7%. “Itu yang pengalaman kita kalau dengan ADB (bunga pinjaman) di angka 1,7%. Tapi persisnya itu nanti detailnya kan pada saat transaksi,” beber Dadan kepada CNBC Indonesia saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Dadan mengatakan pemerintah akan mengejar pinjaman konsesi untuk program pensiun dini PLTU dalam negeri. Dengan begitu, jumlah bunga yang diberikan ADB untuk program pensiun dini PLTU batu bara di Indonesia diklaim jauh lebih murah dibandingkan bunga pinjaman komersial. “Kalau kita itu memastikan itu harus lebih murah. Kalau pinjamannya, bunganya biasa saja, sama dengan yang lain, buat apa. Nanti pinjaman itu ada beberapa jenis juga. Yang kita kejar itu pinjaman konsesi, itu kita biasanya kita dengan ADB,” jelas Dadan.

Dia juga mengatakan bahwa jumlah bunga yang ditawarkan oleh pinjaman komersial masih berkisar di atas angka 7%. “Kalo pinjam uang kan ditanya berapa, kalau kita pinjam uang kan (bunga) di angka 8% atau 9% ya sekarang, di atas 7% lah,” tandasnya.

Exit mobile version