Sabtu, 25 November 2023 – 01:02 WIB
Tapanuli – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Tengah terus mendalami kasus pencabulan atau sodomi yang diduga terjadi dengan korban sekitar 30 anak di bawah umur. Polisi sedang memburu terduga pelaku dengan inisial HCP alias Hendri (26), yang saat ini masih menjadi misteri alias kabur.
Mengingat jumlah korban yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor mengimbau masyarakat untuk membuat laporan, terutama bagi anak-anak yang menjadi korban. “Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban, atas kasus pencabulan ini. Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapanuli Tengah,” imbau Basa, Jumat, 24 November 2023.
Basa menjelaskan bahwa saat ini baru 7 anak dilakukan visum di RSUD Sibolga. Hal ini dilakukan guna proses penyidikan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tapanuli Tengah.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan visum, kepada 7 korban, yang semuanya berjenis kelamin laki-laki, beberapa korban mengaku disodomi oleh tersangka. Untuk sebagiannya lagi mengalami pelecehan seksual berupa diraba bagian alat vitalnya,” kata Basa.
Kasus ini terungkap oleh pihak kepolisian setelah salah seorang keluarga korban, berinisial AM, membuat laporan ke SPKT Polres Tapanuli Tengah pada Selasa, 14 November 2023, dengan melaporkan tersangka HCP, warga Dusun III Pasar Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Basa mengungkapkan bahwa orang tua korban, berdasarkan keterangan korban HZ, bercerita bahwa HZ beserta sejumlah anak lainnya telah dicabuli oleh tersangka HCP sejak tahun 2022 hingga September 2023 di rumah tersangka. Mereka dibujuk oleh pelaku dengan iming-iming diberikan permainan game handphone oleh tersangka.
Namun, saat petugas kepolisian melakukan penangkapan tersangka, pelaku melarikan diri keluar kota dan hilang kontak. Sehingga diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Tapanuli Tengah bekerjasama dengan instansi terkait.
Selain itu, dalam waktu dekat, Personil Polwan Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit PPA Pemkab Tapteng, akan melakukan trauma healing kepada para korban di Desa Pasar Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kuasa Hukum korban, Abdul Ali Simatupang SH, membenarkan bahwa korban terdiri dari 30 anak, dengan usia 7 hingga 14 tahun. Korban yang paling tua sudah duduk di bangku SMA, dan telah dicabuli oleh pelaku selama sekitar dua hingga tiga tahun.
Dengan kejadian ini, Ali juga mengaku sudah menyurati KPAI untuk meminta bantuan dalam mendesak Polres Tapanuli Tengah untuk menangkap pelaku.