Dua gadis di bawah umur di Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat, diperkosa berkali-kali oleh ayah kandung dan pamannya. Kedua korban tersebut saat ini masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Fredy, mengatakan bahwa perbuatan keji sang ayah dengan inisial AA (47) dilakukan bersama paman korban dengan inisial P (27). Kedua pelaku ini telah ditangkap setelah kedua korban menceritakan peristiwa ini dan membuat laporan polisi.
Hal ini diungkapkan oleh Fredy kepada wartawan pada Selasa, 31 Oktober 2023. Fredy menjelaskan bahwa perbuatan bejat kedua pelaku dilakukan terhadap korban berkali-kali selama tiga tahun terakhir. Pemerkosaan itu dilakukan di kediaman mereka di Kecamatan Tobadak, Mateng, sejak tahun 2020 hingga 2023.
Fredy menyebut bahwa pemerkosaan dilakukan pelaku secara bergilir terhadap korban. Ada kalanya korban diperkosa sendirian, dan ada pula saat korban diperkosa bersamaan.
Sang ayah kandung bebas melakukan perbuatan ini karena korban tinggal serumah dan ibu korban telah meninggal dunia. Dari sinilah sang ayah dan pamannya mulai melancarkan aksinya sambil mengancam kedua korban.
Kedua pelaku telah ditahan dan mengakui bahwa mereka telah memperkosa korban berulang kali. Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polres Mamuju Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kedua korban mengalami trauma akibat perbuatan bejat pelaku dan belum dapat diajak berkomunikasi. Korban juga enggan pergi ke sekolah karena malu dengan teman-temannya.
Polres Mateng berencana memberikan pendampingan kepada kedua korban dalam waktu dekat. Pendampingan ini akan diserahkan kepada Dinas PPA dengan Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Mateng.