Sabtu, 7 Oktober 2023 – 01:01 WIB
Gowa – Satu keluarga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial AB (60), FS (22), dan SU (40) tewas dibantai. Satu keluarga itu tewas mengenaskan setelah dibunuh secara sadis oleh enam orang pria.
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempuni mengatakan, aksi pembunuhan sadis itu dipicu oleh kecemburuan yang berlatar perkara poliandri. “Adapun motifnya bahwa pelaku cemburu dan dendam yang dilatari perkara poliandri,” ungkap Irjen Setyo didampingi Kasatreskrim Polres Gowa AKP Bahtiar saat konferensi pers di Kantor Polda Sulsel, Jumat 6 Oktober 2023.
Setyo menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan sadis itu dilakukan oleh lima orang pria sementara satu orang lainnya hanya merintangi penyelidikan dengan berusaha membawa para pelaku melarikan diri. Para pelaku, mereka masing-masing berinisial HL (60), MH (23), HM (28), I (18), S (19), dan MT (54). “Pelaku pembunuhan lima orang. Sementara satu orang ini yang berusaha membawa kabur para pelaku ke Kota Palu, Sulteng,” katanya.
Dijelaskan lagi, pelaku utama dalam kasus ini adalah pria berinisial HL (60). Dia melakukan perbuatan terlarang ini karena tidak terima istrinya menikah siri dengan korban inisial FS. Kasus ini terkait dengan poliandri yang sudah berjalan kurang lebih 3 tahun sejak tahun 2020.
Setyo menyebut, awalnya pelaku HL setuju dengan pernikahan siri tersebut. Namun belakangan, HL mulai cemburu terhadap perlakuan istrinya terhadap suami keduanya. Poliandri yang dilakukan sang istri menimbulkan masalah saat sang suami pertama, HL merasa cemburu dan sakit hati. “Awalnya pelaku utama ini setuju kalau istrinya menikah lagi. Namun seiring berjalannya waktu rasa kecemburuan itu mulai muncul sehingga dia pun sakit hati dan sepakat melakukan penyerangan,” ungkapnya.
Setyo mengungkap bahwa aksi penganiayaan itu dilakukan oleh HL bersama dua anaknya, yaitu MH dan HM, serta dua rekannya, yaitu I dan S pada Minggu 1 Oktober 2023. Para pelaku tiba di dusun Panujuang Desa Kalamandalle Kecamatan Bajeng Gowa pada pukul 01.18 Wita dini hari dan langsung melakukan penyerangan yang mengakibatkan 3 orang tewas. Setelah mereka melakukan pembunuhan, para pelaku bertemu dengan MT yang membantu mereka melarikan diri ke Palu.
Satreskrim Polres Gowa dan Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap 5 pelaku utama dan 1 orang pelaku lain yang membantu para pelaku melarikan diri ke kota Palu. Keenam pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku utama HL mengaku sebagai dalang pembunuhan ini karena dendam terhadap korban FS dan istri kedua yang melakukan poliandri. Para pelaku menggunakan senjata tajam dalam membunuh korbannya.
Saat ini, penyelidikan terus dilakukan dan kasus ini masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.