Rabu, 25 Oktober 2023 – 12:11 WIB
Papua – Seorang pelajar SMA berinisial AAF (16) diduga melakukan persetubuhan terhadap 5 orang siswi SMP di wilayah Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Papua.
Aksi bejat dari pria AAF ini diketahui setelah adanya laporan polisi dari orang tua salah satu korban terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Nimbokrang. Para korban diketahui masing-masing berinisial DNS (13), CRA (14), ISZ (15), ZAEW (14), dan NNS (14) yang masih berstatus pelajar SMP di Nimbokrang.
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Sugarda A.B Trenggoro menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para korban dan pelaku.
“Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap para korban maupun pelaku terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur,” ujar AKP Sugarda pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Dikatakan Sugarda, berdasarkan keterangan awal yang diterima, kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban berinisial ZAEW (14) ditelepon oleh salah satu saksi yang menginformasikan bahwa anaknya telah melakukan hubungan layaknya suami istri, sehingga ia melaporkan pelaku.
“Pelaku mengakui perbuatan tersebut saat ditanyakan, dan ia juga mendapatkan informasi dari saksi lainnya bahwa ada 4 korban lainnya. Kami baru saja pagi ini membuat laporan polisinya,” katanya.
Sugarda menjelaskan bahwa untuk sementara ada 5 orang pelajar korban, namun tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Modusnya belum dapat disimpulkan karena masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan mereka.