Home Berita 5 Fakta Wanita Cimahi yang Terkurung dan Mengalami Pelecehan Seksual di Apartemen...

5 Fakta Wanita Cimahi yang Terkurung dan Mengalami Pelecehan Seksual di Apartemen di Jakarta Utara

Selasa, 17 Oktober 2023 – 05:05 WIB

Jakarta – Seorang wanita berisial TN (20) disekap dan diperkosan oleh Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26) disebuah apartemen di Jakarta Utara.

Baca Juga :

Negatif Alkohol dan Narkoba, Begini Pengakuan Sopir Fortuner yang Tabrak Wanita hingga Terpental

Kejadian tersebut berlangsung di sebuah Apartemen The Mansion Bougenville pada Minggu 24 September 2023 lalu dan kini polisi berhasil mengamankan tersangka Deni Setiawan yang berprofesi sebagai instruktur fitnes.

Berikut beberapa fakta wanita Cimahi disekap dan diperkosa di Apartemen Jakarta Utara, dilansir berita viva sebelumnya:

Baca Juga :

Wanita Ditabrak Fortuner hingga Terpental, Diduga Pengemudi Mabuk

1. Kenal Lewat Aplikasi

Baca Juga :

Aksi Heroik Bocah SD di Lampung Gagalkan Jambret, Pelaku Ditarik hingga Terjengkang

Seperti dijelaskan oleh Polres Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengungkapkan. Hasil dari keterangan tersangka bahwa pertemuan antara Deni Setiawan dan TN melalui aplikasi Muzz.

“Kronologinya intinya korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi Muzz. Kemudian korban di ajak oleh pelaku ke apartemen milik pelaku D’ Mansion Greenfield Tower Gloria di Kelurahan Pademangan Timur,” ungkap Kompol Binsar.

2. Kronologi

Kronologi terjadi penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Deni Setiawan di sebuah apartemen, berawal dari aplikasi Mezz, setelah menjalani kedekatan selama tiga minggu akhirnya mereka memutuskan untuk bertemu.

“Awalnya korban hanya diajak bertemu, kemudian diajak mengobrol. Ketika sudah malam, korban dipaksa untuk ikut ke apartemennya,” tutur Kompol Binsar.

3. Merantau Membantu Ibunya

Wanita Cimahi berinisial TN (20) tujuan ke Jakarta dan merantau untuk membantu ibunya yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).

“Korban merupakan seorang perempuan yang merantau ke Jakarta untuk membantu ibunya sebagai asisten rumah tangga (ART),” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Mapolsek Pademangan, dikutip Minggu, 15 Oktober 2023.

4. Diperkosa Dua Kali

Korban TN sempat mendapatkan beberapa kali ancaman dan mengalami kekerasan seksual serta dipaksa untuk melakukan hubungan intim. Selain itu juga, korban juga diperkosa sebanyak dua kali.

“Sudah, dua kali diperkosa. Korban sudah menolak, melawan. Tapi, karena kalah tenaga dan badan, akhirnya tetap terjadi tindakan kekerasan tersebut,” ujar Kompol Binsar.

5. Ibu Korban Hubungi 110

Berawal dari pelaku sedang mengambil makanan di lobby apartemen, korban TN langsung menghubungi ibunya. Kemudian ibu korban menyampaikan kejadian tersebut kepada majikannya dan memberikan informasi ke 110.

“Kemudian, ibu kandung korban menyampaikan kepada majikan dan majikan memberikan informasi ke 110. Kami langsung bergerak cepat mendobrak dan mengamankan pelaku pada saat itu,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

2. Kronologi

Exit mobile version