More

    Tangkapan Anak Buah Irjen Andi Rian: Rama Tertangkap Setelah Menipu Artis Bernama AF yang Memiliki Niat untuk Bergabung dengan Kepolisian.

    Kamis, 19 Oktober 2023 – 13:17 WIB

    Kalimantan Selatan – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa anak buahnya telah berhasil menangkap seorang pria bernama Rama alias Agung yang mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri dengan pangkat Iptu.

    Andi Rian menjelaskan, Rama ditangkap karena melakukan penipuan dalam penerimaan anggota Polri dan memiliki senjata api ilegal. Rama ditangkap pada Senin, 9 Oktober 2023 di Jakarta Utara. “Salah satu barang bukti yang diamankan adalah senjata api jenis pistol CZ PS-10-C Caliber 9 mm,” ucap Andi Rian dalam keterangannya pada Kamis, 19 Oktober 2023.

    Mantan Dirtipidum Bareskrim Polri ini menjelaskan bahwa saat menjalankan aksinya, Rama membawa KTP dan KTA palsu.

    “Pelaku telah beraksi sejak tahun 2020 dan berhasil menipu 24 orang warga sipil dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Kalimantan Selatan, Jakarta, Jawa Timur, Riau, dan Jawa Tengah dengan total kerugian korban sebanyak Rp. 4.495.000.000,” ucapnya. Dari 24 korban tersebut, salah satunya merupakan seorang artis.

    Para korban tergiur dengan tawaran pelaku yang menjanjikan untuk meluluskan anak korban menjadi anggota polisi melalui surat dari ASDM Polri (Ticket Holder) yang seolah-olah diterbitkan oleh SDM Mabes Polri. Setelah menerima uang dari korban, pelaku pura-pura mengurus kelulusan anak korban dalam seleksi penerimaan anggota polisi.

    Terkait kepemilikan senjata api ilegal beserta amunisinya, Polda Kalsel bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, pelaku Rama dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan senjata api, amunisi, atau bahan peledak tanpa izin dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

    Barang bukti yang disita polisi antara lain: 1 buah Laptop Azus, 1 buah Printer merk HP, 4 buah Buku Tabungan, 13 buah Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri yang diduga palsu, 2 buah SIM A dan SIM C yang diduga palsu, 20 buah Stempel dari berbagai macam instansi, 2 buah Handphone, 1 unit Mobil Toyota Alpard warna hitam tahun 2015 (dibeli dengan menggunakan uang hasil kejahatan), 1 unit mobil BMW 320i tahun 2012 warna silver (dibeli dengan menggunakan uang hasil kejahatan).

    Selain itu, juga disita senjata api dan amunisinya seperti 1 Pucuk senjata Api jenis pistol CZ PS-10 – C Cal 9mm, 1 Pucuk senjata senjata Api jenis Merk Indian Caliber 32mm, 1 pucuk senjata Api jenis Revolver Rakitan Cal 38mm, 1 pucuk senjata Api jenis Revolver Rakitan Cal 22mm, 1 pucuk senjata Air Soft Gun jenis M7, 175 Butir peluru caliber 9 mm, 39 Butir peluru caliber 32 mm, 25 Butir peluru caliber 38 mm, 25 Butir peluru caliber 22 mm, 2 buah magazine senjata jenis CZ PS-10, 2 buah magazine senjata Air Soft gun jenis M7, 1 buah magazine senjata Api jenis Merk Indian cal 32, 4 buah Holster senjata, dan 1 buah Helm 7 CO, 1 buah Rompi Anti Peluru, dan 1 buah Rompi Anti senjata tajam.

    Sumber: VIVA.co.id

    Berita Terbaru

    Related articles