Senin, 23 Oktober 2023 – 12:49 WIB
Jeneponto – Seorang pria berinisial RM (34), di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, nekat menganiaya temannya dengan menggunakan badik berkali-kali hingga menyebabkan korbannya tewas. Saat ini, RM telah ditangkap oleh polisi.
Baca Juga :
Ramalan Zodiak Senin 23 Oktober 2023, Sagitarius: Hati-hati dengan Orang Asing
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, mengatakan bahwa penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban dilakukan oleh pelaku RM karena masalah utang piutang yang belum dilunasi oleh korban. Pelaku merasa emosi dan kemudian melakukan penikaman hingga korban meninggal dunia.
“Iya benar, aksi penikaman yang diduga didasari motif utang piutang. Korban meninggal dunia sementara pelaku sudah kita tahan,” ungkap Supriadi, saat dikonfirmasi pada Senin, 23 Oktober 2023.
Baca Juga :
Terpopuler: Ayah Lala Pernah Terlilit Pinjol sampai Rp500 Juta hingga Video Syur Rebecca Klopper
Supriadi menjelaskan bahwa penganiayaan itu terjadi saat pelaku mengunjungi rumah korban di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, pada Jumat, 20 Oktober 2023. Saat itu sekitar pukul 16.40 Wita, pelaku datang dengan emosi dan berteriak-teriak meminta korban keluar rumah.
Meskipun pelaku datang dengan emosi tersebut, korban tidak menghiraukannya.
Baca Juga :
Sempat Mau Bunuh Diri Karena Terlilit Pinjol Rp500 Juta, Ayah Lala Diberi Mukjizat
“Jadi awalnya pelaku datang ke rumah korban sambil berteriak. Pelaku meminta korban keluar rumah. Pelaku membawa badik saat itu. Namun korban tidak mengindahkan teriakan pelaku. Kemudian pelaku semakin emosi,” katanya.
Ketika teriakan tidak mendapatkan respon, pelaku masuk ke dalam rumah. Korban saat itu sedang beristirahat di kamarnya, dan kemudian keluar ke ruang tamu untuk menghadapi pelaku.
Pelaku dan korban kemudian terlibat pertengkaran dan perkelahian mengenai utang piutang. Pelaku yang sudah tidak tahan emosi kemudian mengunci pintu, mengeluarkan badik yang dibawa, dan menikam korban berkali-kali hingga korban tewas.
“Pelaku masuk ke ruang tamu dan terjadi perdebatan. Mereka bertengkar seputar utang piutang. Setelah itu, pelaku mengeluarkan badik yang sudah dipersiapkan dan langsung menikam korban,” jelasnya.
Supriadi menyebut bahwa korban mengalami luka parah karena penikaman yang dilakukan oleh pelaku berulang kali. Luka yang dialami korban termasuk luka tusukan di perut, lengan kiri, dan dada kiri. Setelah kejadian, korban langsung meninggal di tempat dan kemudian dibawa ke RSUD Lanto Daeng Pasewang.
Sementara itu, pelaku memutuskan menyerahkan diri ke polisi setelah membunuh korban pada pukul 18.00 Wita pada hari sebelumnya.
Dalam pengakuannya kepada polisi, pelaku RM mengaku nekat melakukan pembunuhan terhadap temannya sendiri karena emosi korban yang tidak melunasi utang sebesar Rp 4 juta. Ada kesepakatan awal antara pelaku dan korban bahwa utang tersebut akan dilunasi dalam waktu 7 hari. Namun, utang tersebut belum dibayar selama 2 bulan.
“Jadi korban dan pelaku pada awalnya adalah rekan. Pelaku memberikan uang pinjaman kepada korban dengan kesepakatan pelunasan dalam waktu 7 hari, tetapi korban tidak melunasi utang tersebut selama 2 bulan,” katanya.
Saat ini, Supriadi menyebut bahwa pihaknya telah menahan pelaku RM di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Halaman Selanjutnya
Pelaku dan korban kemudian terlibat pertengkaran dan perkelahian mengenai utang piutang. Pelaku yang sudah tidak tahan emosi kemudian mengunci pintu, mengeluarkan badik yang dibawa, dan menikam korban berkali-kali hingga korban tewas.