More

    Ayah Tiri Menyebabkan Pencabulan Siswa SD oleh Sejumlah Pelajar SMP di Garut

    Kamis, 19 Oktober 2023 – 07:09 WIB

    VIVA – Sejumlah anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Garut tiba-tiba dilaporkan telah mencabuli seorang bocah SD kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut, Jawa Barat. Sontak saja para pelajar tersebut dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik di Unit PPA.

    Baca Juga :

    Getaran Gempa Magnitudo 5.6 di Garut Dirasakan hingga Sukabumi

    Namun, di tengah pemeriksaan berlangsung penyidik Unit PPA menemukan kejanggalan, antara keterangan korban dan para pelajar SMP sebagai tertuduh. Penyidik pun segera melibatkan ahli psikologi anak, guna mengungkap siapa pelaku pencabulan bocah SD sebenarnya.

    Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ary Rinaldo mengatakan laporan dugaan pencabulan itu dilaporkan oleh ibu korban. Mengingat korban maupun terlapor masih di bawah umur, akhirnya membentuk tim khusus dari Unit PPA.

    Baca Juga :

    Polisi Selamatkan ODGJ Melahirkan di Tengah Perkebunan

    Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ary Rinaldo

    Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ary Rinaldo

    “Tim mulai melakukan penyelidikan, hingga menemukan kejanggalan dari kasus tersebut, ” ujarnya, Rabu 18 Oktober 2023.

    Baca Juga :

    Aktivis Kemanusiaan di Garut Ditikam di Jalan hingga Meninggal Dunia

    Tim khusus lalu memutuskan untuk melibatkan psikolog, dalam mengungkap kasus tersebut. Sehingga dari hasil pemeriksaan psikolog, mulai ditemukan titik terang siapa pelaku pencabulan sebenarnya.

    “Keterangan dari psikolog itu, korban mengaku telah dicabuli oleh ayah tirinya, ” ungkap Ary .

    Lanjut Ary, Tim Khusus Unit PPA tak menunggu lama langsung mengamankan sang ayah tiri berinial TH (23) yang berdomisili di Kecamatan Pakenjeng Garut. Tanpa perlawanan TH langsung digelandang ke Mapolres Garut untuk diintrogasi.

    ” Hasilnya luar biasa, dia (TH) mengakui perbuatannya, ” ucapnya.

    Ilustrasi Pencabulan anak

    Ilustrasi Pencabulan anak

    Atas pengakuan TH sang ibu korban pun kaget bukan kepalang, sekaligus malu terhadap sejumlah anak SMP yang sebelumnya telah dilaporkan. Ibu korban akhirnya membuat laporan baru, melaporkan suaminya sebagai pelaku pencabulan.

    “Kami hanya meminta ibu korban untuk bersabar, sementara penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi para pelajar SMP, ” pungkas Ary.
     

    Halaman Selanjutnya

    Lanjut Ary, Tim Khusus Unit PPA tak menunggu lama langsung mengamankan sang ayah tiri berinial TH (23) yang berdomisili di Kecamatan Pakenjeng Garut. Tanpa perlawanan TH langsung digelandang ke Mapolres Garut untuk diintrogasi.

    Halaman Selanjutnya

    Berita Terbaru

    Related articles