More

    Pelaku Tetangganya Membunuh Mayat Tanpa Kepala karena Merasa Tersakiti

    Kamis, 13 Juni 2024 – 17:38 WIB

    VIVA – Kasus mayat tanpa kepala di Kabupaten Bungo, Jambi akhirnya terungkap dan ternyata pelaku merupakan tetangganya sendiri.

    Pelaku diketahui berinisial SP, berusia 26 tahun, warga Desa Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi yang saat ini ditahan di Polres Bungo, Jambi.

    Kapolres Bungo, AKBP. Singgih mengatakan, sebelum terjadi pembunuhan, pelaku mengajak korban bernama Pahman (30 tahun) minum tuak kelapa, tepat di dekat gedung bekas madrasah Rantau Embacang, Bungo. Saat sedang minum tuak, pelaku langsung menebas leher korban dengan parang dari belakang hingga kepala korban terputus.

    “Jadi, korban dan pelaku bertetangga dan berteman, karena dendam tidak tertahankan terhadap korban, pelaku langsung menebas leher korban sampai kepala putus,” jelasnya, Kamis, 13 Juni 2024.

    Singgih menambahkan, dalam penyelidikan polisi, pelaku mengaku dendam karena korban mengatakan bahwa pelaku merupakan anak yatim piatu karena durhaka kepada orang tua sehingga pelaku menyimpan dendam dan melampiaskan saat korban minum tuak bersama pelaku.

    “Tidak sampai di situ, demi menghilangkan jejak, korban mengambil plastik hitam untuk membungkus kepala korban dan memasukan tubuh korban ke karung dan setelah itu membuang jenazah korban ke sungai Batang Tebo, setelah itu pelaku kabur,” tambahnya.

    “Pelaku terancam kena pasal 338 KUHP dan pihak penyidik terus melakukan pemeriksaan intensif demi mendalami apakah masuk unsur pasal 340 KUHP pembunuhan berencana atau tidak,” katanya.

    Penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Resmob Polda Jambi pada Senin pagi, 11 Juni 2024 sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Rantau Embacang, saat pelaku hendak kabur keluar daerah.

    Berita Terbaru

    Related articles