More

    Didalami Motif Biadab Tega Cabuli dan Bunuh Bocah Perempuan di Bekasi

    Selasa, 4 Juni 2024 – 06:22 WIB

    Bekasi – Pihak kepolisian melalui Reskrim Polres Metro Bekasi Kota sudah menangkap Didik Setiawan (61) yang merupakan tersangka pembunuhan di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi. Korban pembunuhan itu adalah seorang bocah perempuan berinisial GH (9).

    Baca Juga :

    Daftar Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang, PKB Mau Usung Kiai Marzuki Lawan Khofifah

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menjelaskan pihaknya hingga kini masih butuh waktu mengungkap motif Didik sebenarnya yang tega membunuh korbannya.

    Firdaus menuturkan dalam proses penyelidikan, polisi menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor), untuk mengetahui sisi psikologis pelaku. Dalam kasus ini, Didik secara biadab melakukan pencabulan dan pembunuhan terhadap korban.

    Baca Juga :

    4 Fakta Heboh Foto Diduga Rekaman CCTV Pembunuhan Vina Cirebon

    “Motif didalami oleh Apsifor yang membantu motif dari pelaku. Ini masih berproses, untuk mengungkap motif pelaku melakukan tindak pidana,” kata Firdaus, dikutip pada Selasa 4 Juni 2024.

    Ilustrasi foto lokasi peristiwa

    Baca Juga :

    Polisi Temukan 2 Lubang di Lokasi Bocah Tewas Dibungkus Karung di Bekasi, Ada Korban Lain?

    Firdaus menuturkan dalam kasus pencabulan dan pembunuhan itu juga masih didalami dugaan praktik perdukunan di rumah pelalu. Sebab, dari pengakuannya, pelaku membantah peralatan perdukunan di kamarnya adalah miliknya.

    Menurut pelaku, alat perdukunan itu milik dari rekannya berinisial M, yang saat ini sebagai saksi.

    “Pelaku mengatakan alat praktik dukun itu milik inisial M. Jadi, kami masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan,” tutur Firdaus.

    Polisi juga sudah menetapkan Didik sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis. Pelaku terancam bui 15 tahun penjara tentang pembunuhan dan pencabulan anak di bawah umur.

    Kasus itu geger karena sebelumnya ada penemuan mayat bocah perempuan GH di galian lubang sedalam 2,5 meter di dekat rumah pelaku, daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mayat korban ditemukan mengenaskan dengan terbungkus karung. Pihak orangtua korban sempat melapor bahwa sang putrinya menghilang.  

    Halaman Selanjutnya

    “Pelaku mengatakan alat praktik dukun itu milik inisial M. Jadi, kami masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan,” tutur Firdaus.

    Halaman Selanjutnya

    Berita Terbaru

    Related articles