More

    Diskusi DHI FISIP UI tentang Alat Sadap yang Dituduh Melanggar HAM dan Kemanan Nasional

    DHI FISIP UI Menggelar Diskusi Mengenai Isu Keamanan Nasional dan Alat Sadap yang Dianggap Melanggar HAM

    TRIBUNJABAR.ID – Laporan terbaru dari Amnesty International yang menyoroti isu pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa penggunaan spyware tersebut merupakan tindakan represi terhadap kebebasan sipil.

    Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran hukum Indonesia terkait perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) di negara ini.

    Oleh karena itu, Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) mengadakan diskusi melalui seminar dengan judul “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada tanggal 30 Mei 2024.

    Diskusi ini dilangsungkan di Auditorium Ilmu Komunikasi dengan moderasi oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, serta dihadiri oleh sejumlah pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam terkait topik yang sedang diperbincangkan.

    Ketua Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, Asra Virgianita, menekankan bahwa topik seminar ini sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari dan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam mengenai isu keamanan nasional dan hak-hak sipil.

    Menurut Asra, isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil semakin relevan di masyarakat. Para peserta seminar, yang terdiri dari para akademisi dan masyarakat yang teredukasi, diajak untuk melihat isu ini dari berbagai perspektif guna memperoleh pemahaman yang seimbang.

    “Sementara ada pandangan yang melihat spyware merugikan hak-hak sipil, penting juga untuk mempertimbangkan sisi keamanan nasional yang juga memiliki peran penting terkait dengan teknologi tersebut,” ujarnya.

    Pada seminar ini, dipaparkan oleh sejumlah pembicara seperti Sulistyo (Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI), Brigjen Pol I Made Astawa (Wakil Kepala Densus 88 AT Polri), Herik Kurniawan (Pemimpin Redaksi GTV sekaligus Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq (peneliti di The Habibie Center), A J Simon Runturambi (Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI), dan Ali Abdullah Wibisono (dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI).

    Sulistyo menyampaikan pentingnya perlindungan data sebagai isu nasional. Dia menyebutkan bahwa ancaman terhadap data dapat dibagi menjadi tiga bentuk utama, yaitu Data Dicari, Data Diberi, dan Data Dicuri yang dilakukan oleh cyber criminal.

    “Sasaran utamanya adalah orang-orang yang memiliki nilai strategis. Dalam konteks ini, spyware atau penyadapan yang dilakukan merupakan bentuk pencurian data yang berpotensi penyalahgunaannya rendah,” katanya.

    Sementara itu, Simon menyoroti bahwa banyak data yang tersedia di ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan melalui OSINT (Open Source Intelligence). Penggunaan OSINT dalam pengumpulan data intelijen dapat membantu mengurangi kebutuhan metode yang lebih invasif dan berpotensi melanggar kebebasan sipil.

    “Dengan tata kelola intelijen yang baik, harus mencakup atribut dan aturan yang terkait dengan kepemimpinan yang efektif,” katanya.

    Ali Abdullah Wibisono menutup sesi dengan membahas secara mendalam tentang landscape keamanan siber di Indonesia yang dipengaruhi oleh kondisi unfinished nation building.

    “Dalam konteks keamanan siber, kita harus terlebih dahulu menjawab pertanyaan mendasar tentang keamanan nasional. ‘Keamanan untuk siapa?’ dan ‘Keamanan untuk apa?'” ujar Ali. (*)

    Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2024/05/31/soroti-alat-sadap-yang-dianggap-langgar-ham-dhi-fisip-ui-gelar-diskusi-soal-isu-kemanan-nasional

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles