Sabtu, 25 Mei 2024 – 00:14 WIB
Jakarta — Seorang oknum polisi wanita yang terlibat dalam kasus penipuan terhadap seorang petani bernama Calim Sumarlin dengan menjanjikan agar anaknya lolos seleksi polwan telah dipecat. Alasannya karena memalsukan surat telegram.
“Kemudian saudari YFN ini juga telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) tahun 2017, karena perbuatannya dengan membuat surat telegram rahasia palsu dan berita tersebut menjadi viral dan dilakukan penegakan hukum,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 24 Mei 2024.
Satu oknum lain yang terlibat diklaim bukan anggota Korps Bhayangkara. Sebab, orang tersebut telah dipecat pada tahun 2004 karena kasus narkoba. Sedangkan satu orang lagi masih dalam proses kode etik.
“Jadi dalam peristiwa ini, ini tidak mendaftar pada panitia resmi, tapi oknum-oknum. Kami jelaskan bahwa saudara AS ini telah di-PTDH, tahun 2004 dan terkait kasus narkoba saudara AS. Ini dugaan peristiwa terjadi pada 2016. Aiptu HP ini adalah anggota Polda Metro Jaya dan sedang diproses dalam dugaan pelanggaran kode etik profesi dan komitmen yang jelas akan diberikan sanksi yang paling berat,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang petani asal Subang, Jawa Barat, Calim Sumarlin melaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga ditipu oleh oknum polisi wanita, dengan modus menjanjikan anaknya Teti Rohaeti akan lolos seleksi polwan pada tahun 2016.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. “Komitmen bapak Kapolda Metro Jaya adalah memproses tuntas bagi siapapun yang melakukan tindak pidana kemudian kami menerima laporan, begitu juga apabila oknum anggota Polri yang dilaporkan melakukan dugaan tindak pidana,” ujarnya, Selasa, 21 Mei 2024.
Dia menyebutkan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memproses laporan ini.
“Berdasarkan peristiwa yang terjadi ini akan dilakukan pendalaman, baik proses pidana terhadap laporan yang diterima para korban tidak perlu khawatir akan diproses tuntas yang kedua apabila dilakukan oleh oknum akan ditindak oleh Propam Polda Metro Jaya,” kata dia.
Dia menegaskan, rekrutmen Polri memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (Betah). Ade Ary meminta masyarakat melaporkan jika ada oknum yang mengatasnamakan Korps Bhayangkara menjanjikan penerimaan sebagai anggota.
“Jadi tidak perlu khawatir, jika ada yang mengaku-ngaku sebagai panitia, menawarkan masuk polisi dengan biaya tertentu, silakan laporkan. Akan diproses tuntas sesuai dengan fakta, SOP, secara profesional dan prosedural,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, Calim Sumarlin ditipu sebesar Rp598 juta dengan modus dijanjikan anaknya lolos seleksi Polwan tahun 2016.