More

    Pengelola Pondok Pesantren di Lombok Dituduh Menyetubuhi 5 Santriwati, Disebut sebagai Perbuatan Jin

    Sabtu, 11 Mei 2024 – 07:30 WIB

    Lombok – Sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat dirusak warga pada Rabu, 8 Mei 2024 lalu. Warga nekat merusak pesantren tersebut lantaran ada dugaan pimpinan pondok menyetubuhi santriwatinya.

    Baca Juga :

    Profesor Pro-Israel Lecehkan Wanita Berhijab di Kampus AS, Langsung Dipecat!

    Direktur Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram, Joko Jumadi mengatakan ada lima santri yang terindikasi menjadi korban pelaku.

    “Yang diidentifikasi saat ini ada sebanyak lima korban,” katanya, dikutip Sabtu, 11 Mei 2024.

    Baca Juga :

    Artis Jebolan KDI Asal Lombok Jadi Tersangka Perdagangan Orang, Total Uang Korban Rp260 juta

    Ilustrasi pelecehan seksual.

    Orang tua korban sempat dipertemukan dengan pimpinan pondok. Namun jawaban pimpinan pondok pesantren tersebut pelakunya bukan dirinya, melainkan jin yang menyerupai dirinya.

    Baca Juga :

    Diungkap Istri, Anak Kiai Ponpes di Jember Sering Open BO Waria

    “Pimpinan tidak menyangkal (adanya pelecehan) namun berkata ‘tapi bukan saya, itu jin’. Dia menuduh jin pelakunya,”  ujar Joko.

    Pengakuan tersebut tidak dapat diterima orang tua korban. Mereka menilai itu sangat tidak masuk akal.

    Warga yang mengetahui korbannya bukan cuma satu orang, dengan spontan datang ke pondok tersebut dan melakukan perusakan.

    Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengatakan situasi di lokasi kejadian pasca perusakan tersebut sudah kondusif.

    “Saat ini situasi di lokasi sudah kondusif. Kami telah menempatkan personel di sana untuk berjaga-jaga,” ujarnya.

    Ilustrasi korban pelecehan seksual.

    Ilustrasi korban pelecehan seksual.

    Dia mengatakan aksi perusakan dipicu oknum pimpinan Ponpes berinisial MA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap lima santriwati.

    Dia mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga mengimbau warga dan keluarga korban untuk tidak bertindak anarkis dan menyerahkan proses hukum ke aparat kepolisian.

    “Mari kita jaga kondusivitas dan percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” kata dia.

    Halaman Selanjutnya

    Warga yang mengetahui korbannya bukan cuma satu orang, dengan spontan datang ke pondok tersebut dan melakukan perusakan.

    Halaman Selanjutnya

    Berita Terbaru

    Related articles