Jumat, 10 Mei 2024 – 20:12 WIB
VIVA Metro – Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor senior Epy Kusnandar karena kasus kepemilikan zat narkotika. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengonfirmasi penangkapan seorang figur publik terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
“Iya benar, yang bersangkutan diamankan terkait penyalahgunaan narkoba,” kata Syahduddi dalam keterangannya, Jumat, 10 Mei 2024.
Syahduddi menyatakan bahwa ia belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai penangkapan salah satu aktor yang berperan dalam sinetron Preman Pensiun itu. Hal tersebut dikarenakan yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas.
Epy Kusnandar (60 tahun) dikenal memulai kariernya sebagai pemain sinetron pada tahun 1996 dengan judul 1 Kakak 7 Ponakan. Ia kemudian kembali muncul di televisi dengan berperan dalam sinetron Preman Pensiun. Setelah sinetron tersebut selesai, Epy Kusnandar yang jarang syuting memilih untuk berjualan hingga membuka warung nasi uduk.
Seperti yang dilaporkan VIVA Showbiz sebelumnya, pesinetron Preman Pensiun itu juga sempat menjadi seorang penjual makanan atau takjil di kantin yang berlokasi di apartemen daerah Kalibata, Jakarta Selatan.
Kabar mengenai hal tersebut baru-baru ini diketahui melalui akun Instagram pribadinya @epy_kusnandar_official pada Rabu, 3 April 2024. Dalam unggahan tersebut, Epy Kusnandar terlihat sibuk menjalani kegiatan Ramadhan dengan berjualan berbagai menu makanan berbuka puasa seperti takjil yang terdiri dari es buah, gorengan, cilok, kue-kue basah, dan masih banyak lainnya.
Epy Kusnandar terlihat sedang mengisi sebuah bazar Ramadhan di Kalibata City, seperti yang tertera pada keterangan akun Instagram pribadinya.
“Hari ke-4 puasa ramadhan 1445 h Silahkan diserbu aneka takjilnya Di Kawasan Bazar Ramadan #kalibatacityapartment,” tulis Epy Kusnandar pada Selasa, 3 April 2024.
Dalam video yang dibagikan dalam akun Instagram pribadinya, terlihat dagangan milik Epy dan istrinya sangat diminati oleh pembeli yang ingin berbuka puasa.