More

    MMKSI Menetapkan Target Penjualan hingga 100 Ribu Unit di Tahun Ini

    Jakarta – Menghadapi tahun fiskal 2024 (Maret 2024-April 2025), PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menetapkan target penjualan kendaraan hingga 100 ribu unit.

    Yoshio Igarashi, Direktur Divisi Penjualan dan Pemasaran MMKSI yakin target ini dapat tercapai dan berharap dapat mencapai pangsa pasar 10 persen.

    “Target penjualan pada fiskal year 2024 ini adalah 100.000 unit, kami akan berusaha keras untuk mencapainya,” ungkap Igarashi dalam acara Mitsubishi Motors Annual Media Gathering 2024 & Ramadan Iftar 1445H di Jakarta, Senin (1/4/2024).

    Igarashi menambahkan bahwa selama periode fiskal April 2023 hingga Maret 2024, penjualan kendaraan Mitsubishi mengalami penurunan. Penjualan Mitsubishi selama periode tersebut hanya mencapai 77.937 unit, sementara pada tahun fiskal 2022 mencapai 90.341 unit. Penurunan ini disebabkan oleh kondisi pasar yang sedang lesu.

    Di sisi lain, terkait dengan produk Mitsubishi, XForce mendapatkan respons positif sejak dikenalkan pada November tahun sebelumnya. XForce berhasil mendapatkan pangsa pasar 13 persen dan berhasil mempertahankan posisi kedua di kategori SUV 5 penumpang.

    Xpander dan Xpander Cross juga berhasil mendapatkan pangsa pasar 23 persen selama periode tahun fiskal 2023. Sedangkan Pajero Sport masih mendominasi segmennya dengan pangsa pasar mencapai 41 persen dan L300 mendominasi segmen pick up dengan pangsa pasar 55 persen.

    Selain produk yang kompetitif dan inovatif, MMKSI juga percaya bahwa jaringan purna jual merupakan kelebihan yang harus dimiliki. Untuk menyambut tahun fiskal 2024, MMKSI akan terus meningkatkan layanan purna jual.

    “Komitmen kami adalah memberikan yang terbaik. Tahun fiskal 2023 menjadi momentum untuk memperluas eksistensi layanan purna jual kami,” kata Igarashi.

    Penulis: Rizen Panji
    Editor: Santo Sirait

    Download Aplikasi Carmudi untuk Dapatkan Deretan Mobil Baru & Bekas Terbaik serta Informasi Otomotif Terkini!

    Post Views: 379

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles