More

    Masyarakat Diperbolehkan Titip Mobil di Kantor Polisi Saat Mudik

    Jakarta – Masyarakat dapat menitipkan mobil atau sepeda motor pribadi di kantor polisi saat ditinggal mudik Lebaran 2024. Hal ini diharapkan dapat memberikan keamanan yang lebih baik daripada meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan.

    Informasi tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melalui situs web Polri, Senin (1/4/2024). Trunoyudo mengatakan bahwa penitipan kendaraan akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga mulai dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda sesuai dengan kapasitasnya.

    Selain itu, Polisi juga telah berkomitmen untuk menjaga keamanan di jalur-jalur mudik dengan mendirikan 5.784 pos pengamanan serta layanan kesehatan yang tersedia untuk pemudik. Hal ini bertujuan agar pemudik dapat beristirahat dan memperoleh perawatan kesehatan jika diperlukan selama perjalanan mudik.

    Operasi Ketupat 2024 yang akan dilaksanakan selama 13 hari mulai 4-16 April 2024 juga akan melibatkan 76.192 personel Polri dan 68.969 personel instansi terkait. Operasi ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus mudik dan arus balik pada musim mudik Lebaran.

    Penulis: Mada Prastya
    Editor: Santo Sirait

    Download Aplikasi Carmudi untuk mendapatkan informasi mengenai mobil baru dan bekas terbaik serta berita otomotif terkini!

    Post Views: 16

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles