Kamis, 28 Maret 2024 – 01:12 WIB
Pasangkayu – Seorang gadis remaja berinisial S (14 tahun) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat tewas secara tragis. Remaja ABG tersebut dibunuh oleh pacarnya dengan cara yang sadis, yaitu dicekik dan digantung di pohon.
Kepolisian Resort Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan menjelaskan bahwa tindak pidana pembunuhan sadis tersebut dilakukan oleh pacar korban berinisial O. Pelaku yang masih berusia 18 tahun tersebut menganiaya kekasihnya hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Candra menambahkan bahwa pelaku melakukan penganiayaan dengan cara mencekik leher korban hingga korban tidak bernyawa. Setelah korban meninggal, pelaku membawa jasad korban dan menggantungnya di pohon coklat. Pelaku sengaja menggantung korban di pohon tersebut untuk menghilangkan jejak agar terlihat seolah-olah korban bunuh diri. Setelah penyelidikan, ternyata korban dibunuh oleh pacarnya sendiri.
Lebih lanjut, Candra mengungkapkan bahwa korban dan pelaku sebenarnya memiliki hubungan keluarga. Pelaku dan korban juga memiliki hubungan yang terlalu jauh, bahkan melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Konflik antara korban dan pelaku muncul ketika korban mengancam akan mengungkapkan hubungan intim mereka kepada keluarganya. Hal tersebut membuat pelaku geram dan akhirnya menganiaya korban hingga tewas.
Setelah membunuh kekasihnya, pelaku membawa jasad korban sejauh 100 meter dari rumahnya dan menggantungnya di pohon coklat. Tujuannya agar terlihat seolah-olah korban melakukan bunuh diri dengan cara gantung diri.
Peristiwa pembunuhan tersebut terungkap setelah korban ditemukan di Dusun Purnama Baru, Desa Kalola, Kecamatan Bambalamotu pada Senin, 25 Maret 2024. Awalnya, warga mengira korban melakukan percobaan bunuh diri, namun setelah diselidiki, ternyata korban dibunuh oleh pacarnya.
Pelaku saat ini telah ditahan dan menjadi tersangka. O ditahan di Mapolres Pasangkayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.