More

    Nasdem Berharap Ada Kesepakatan dengan PDIP mengenai Hak Angket demi Kepentingan Bersama

    Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim menganggap perlu adanya kesepakatan antara partai pendukung pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait hak angket.

    Menurutnya, jika hanya Partai NasDem yang bergerak, hak angket tidak akan dapat dilaksanakan. Terlebih lagi, usulan hak angket pertama kali diajukan oleh Ganjar.

    “Jika hanya mengusulkan 25 anggota dewan, dua fraksi kami bisa. Namun kita tidak ingin bekerja setengah-setengah, harus ada ketegasan, harus ada komitmen, saling responsif. Ide itu berasal dari mereka, kepentingan kita sama-sama, kita ingin menjawab keluhan rakyat, kita ingin menjawab tuduhan rakyat, mari kita buktikan bersama-sama,” ujar Hermawi kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

    Oleh karena itu, dia mengusulkan agar terdapat kesepakatan dengan partai politik pendukung Ganjar-Mahfud terutama PDIP. Agar tidak ada perbedaan antara perkataan dan perbuatan.

    “Semua, ketika kita bertemu kita memiliki proposal kesepakatan, satu kata dan tindakan harus sejalan, sehingga suara kita bersatu selama hak angket tersebut berlangsung, semua bersuara serempak. Oleh karena itu perlu adanya semacam traktat, semacam kesepakatan. Kalau perlu kita notari, agar rakyat mengetahui, sehingga tidak ada kebohongan di antara kita,” tambahnya.

    Sementara itu, Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan bahwa hak angket akan serius diajukan di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Bahkan, kata Mahfud, naskah akademik untuk hak angket sudah siap.

    “Saya telah membaca bahwa rancangan angket itu serius dan sudah siap. Saya sudah memiliki naskah akademik yang tebal, lebih dari 75 halaman yang sudah saya baca,” ujar Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

    Mahfud memastikan bahwa hak angket akan berjalan, karena sudah ada nama-nama anggota DPR yang akan menjadi inisiator hak angket.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles