Selasa, 12 Maret 2024 – 00:22 WIB
Tasikmalaya – Seorang pria di Tasikmalaya Jawa Barat berinisial ML (39), tega mencabuli anak tirinya. Aksi bejat itu dilakukannya selama lima tahun. Aksi nekat ML karena hati sakit sebab tidak perkasa lagi saat berhubungan intim oleh istrinya, yang juga ibu kandung korban yang bernama Bunga (15).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ridwan Budiarta, menyatakan tersangka ML melakukan perbuatan bejatnya sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD) hingga kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Modus ML yang membuat Bunga terpengaruh adalah iming-iming diberi uang sebesar Rp 100 ribu.
ML alasan aksi bejatnya karena merasa sakit hati disebut tidak perkasa lagi oleh istrinya. Selain itu, ML juga sering diminta untuk pulang ke orangtuanya oleh sang istri. Karena sakit hati itulah, akhirnya pelaku melakukan tindakan tidak senonoh kepada anak tirinya.
Ridwan menjelaskan kasus tersebut terbongkar karena korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada ibunya. Korban Bunga juga menunjukkan isi percakapan (SMS), saat tersangka ML mengajak korban untuk berhubungan intim.
“Tersangka ML dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Tindak Pidana Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 Tahun,” tambah Ridwan.