More

    Terungkap, Ibu yang Menusuk Anaknya Hingga Tewas Ternyata Menderita Skizofrenia

    Jumat, 8 Maret 2024 – 16:11 WIB

    Kota Bekasi– Wanita berinisial SNF (26) yang menusuk anaknya yang berusia lima tahun sebanyak 20 kali hingga tewas diduga mengidap skizofrenia.

    Baca Juga :

    Ingat! Ganjil-Genap Berlaku di Puncak Bogor Mulai Hari Ini Sampai 11 Maret

    “Pelaku ini terindikasi skizofrenia, yaitu dapat dijelaskan ada gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisir dan gangguan persepsi,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus, Jumat 8 Maret 2024.

    Pihak Kepolisian masih memeriksa wanita berinisial SNF (26) yang tega membunuh bocah 5 tahun anak sendiri di perumahan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis 7 Maret 2024.

    Baca Juga :

    Begini Cara Inara Rusli Mendidik Anak Supaya Terhindar dari Bullying

    Adapun hal ini diketahui dari hasil pemeriksaan psikologi yang dilakukan terhadap pelaku. Polisi menggandeng KPAD Kota Bekasi dan juga PPPA Kota Bekasi memeriksa psikologisnya dan akhirnya merekomendasikan pelaku agar dilakukan pemeriksaan psikiatrik. Namun, suami pelaku pun tidak tahu kalau istrinya mengidap skizofernia tapi cuma tahu kalau dua bulan terakhir istrinya nampak aneh.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap suami tersangka, itu mengetahui ada keanehan lebih kurang dua bulan terakhir, nah keanehan ini yang diduga suaminya ini faktor terjadinya kejadian ini,” ujar dia.

    Baca Juga :

    Curhat Amy WNA Korea soal Anaknya Diambil Pelakor, ASI di Kulkas Sampai Penuh Tak Bisa Menyusui

    Sebelumnya diberitakan, polisi menyebut luka tusuk pada bocah lima tahun yang tewas dibunuh ibu kandungnya sendiri, SNF (26), bukan cuma satu tapi ada puluhan.

    “Iya, luka tusuk sebanyak 20 kali,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus, Kamis 7 Maret 2024.

    Untuk diketahui, bocah lima tahun meninggal dunia pada sebuah rumah di kawasan elit Bekasi Utara, Kota Bekasi. Hal itu dibenarkan oleh Kepaa Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus.

    “Korban 5 tahun 7 bulan,” ujar dia, Kamis 7 Maret 2024.

    Halaman Selanjutnya

    Source : Pixabay

    Halaman Selanjutnya

    Berita Terbaru

    Related articles