More

    PKS Memprediksi Pilkada Akan Semakin Kacau Jika Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Tidak Ditangani

    Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menjelaskan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) dipercepat agar dapat merencanakan pelantikan kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak dengan lebih terkoordinasi. Guspardi menyatakan bahwa adanya batasan waktu yang jelas untuk pelantikan hasil Pilkada serentak diharapkan dapat menciptakan sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

    Politikus PAN yang juga Caleg DPR dari Dapil Sumbar II menyebutkan bahwa mereka akan membahas hal ini di Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggara Pemilu.

    “Komisi II DPR RI siap untuk membahas wacana pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2024 yang direncanakan dimajukan dari tanggal semula yakni 27 November 2024 menjadi bulan September 2024,” kata Guspardi.

    Reporter: Nur Habibie
    Sumber: Merdeka.com

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles