More

    Dorongan untuk Anggota DPR Menjalankan Hak Angket dalam Penyelidikan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

    Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 nama anggota DPR RI dari empat fraksi untuk memulai proses hak angket di DPR guna mengusut dugaan kecurangan dan cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Keempat fraksi tersebut berasal dari Partai NasDem, PDI Perjuangan, PKB, dan PKS.

    “Dengan ini kami ajukan dan mendorong nama-nama anggota fraksi DPR RI agar menandatangani usulan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 yang baru saja berlangsung,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti.

    Sebanyak tiga dari 30 nama tersebut telah menyatakan kesediaan untuk menandatangani usulan hak angket, yaitu Irma Suryani (NasDem), Masinton Pasaribu (PDIP), dan Daniel Johan (PKB).

    Wacana penggunaan Hak Angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih dalam pembahasan. Hingga saat ini belum ada anggota DPR maupun fraksi partai politik yang secara resmi menyatakan dukungannya.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles