Mayoritas ternak yang disembelih di Taylor Preston berasal dari padang rumput di daerah Wairarapa, Manawatu, Rangitikei, dan perbukitan di selatan Teluk Hawke. Jadwal padat produksi perusahaan terjadi pada Oktober–Juni. Pada periode low season, perusahaan beroperasi satu shift lima hari sepekan. Pada high season, shift digandakan dengan pekerja 650 orang dari penduduk lokal. Pihak perusahaan mengkonfirmasi produksi ekspor daging telah meningkat empat kali lipat sejak 1991 yang berupa 1,2 juta hewan domba, kambing, dan daging sapi per tahun. Perusahaan itu diawasi regulator keamanan pangan dan audit reguler dari Kementerian Industri Primer Selandia Baru (Ministry of Primary Industry-MPI).
Taylor Preston bersertifikat halal dan berlisensi penuh UE dan USDA untuk ekspor daging domba, domba, daging sapi, kambing, dan jeroan. Perusahaan mengekspor daging dengan merek Taylor Preston, Natural Farm, dan Taylored Foods ke lebih dari 60 negara di seluruh dunia, termasuk Perancis, Spanyol, AS, Inggris, Jepang, Swiss, Timur Tengah, Tiongkok dan Indonesia.