Pada Rabu, 28 Februari 2024, pukul 21:52 WIB, polisi telah mengungkap motif pembunuhan terhadap Sumiyati (54) di dalam kamar kos di Tambora, Jakarta Barat. Pelaku dari pembunuhan tersebut ternyata adalah suami dari korban.
Pelaku berinisial D diketahui membunuh sang istri karena cemburu. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi M Syahduddi.
Sebelum menghabisi nyawa istrinya, terjadi cekcok antara keduanya, namun tidak dijelaskan apa penyebab dari cekcok tersebut maupun apa yang membuat pelaku menjadi cemburu.
Meskipun demikian, pelaku tidak menutupi perbuatannya dan mengakui membunuh istrinya kepada polisi. Jasad korban Sumiyati ditemukan tewas membusuk di dalam indekos di Tambora, Jakarta Barat. Polisi menduga kuat bahwa korban tewas karena dibunuh.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan kejanggalan, di mana pintu kos terkunci dari luar. Selain itu, warga sekitar juga curiga karena adanya bau busuk dari dalam kamar kos.
Kapolsek Tambora, Kompol Dony Harvida, menjelaskan bahwa temuan mayat Sumiyati berawal dari laporan warga sekitar yang mencurigai adanya bau busuk yang menyengat dari kamar kos korban. Warga akhirnya memutuskan untuk membuka paksa kamar kos korban dan menemukan jenazah yang sudah mulai membusuk.
Selanjutnya, halaman selanjutnya akan menampilkan informasi lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan Sumiyati di Tambora, Jakarta Barat.