More

    Pengamat: Penganugerahan Pangkat Istimewa TNI untuk Prabowo Sesuai UU

    Jakarta – Pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menjelaskan bahwa pemberian pangkat istimewa TNI untuk Prabowo Subianto sesuai dengan UU yang berlaku saat ini, yaitu UU No. 20 tahun 2009 dan seharusnya sudah diberikan dua tahun yang lalu.

    Khairul menyatakan bahwa dalam UU tersebut terdapat istilah pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa. Meskipun demikian, beberapa pemberitaan salah menyebutkan pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa tersebut sebagai “kenaikan pangkat kehormatan.”

    “Kenaikan pangkat istimewa atau pengangkatan pangkat istimewa adalah hak yang menyertai pemberian bintang jasa oleh negara. Seperti yang kita ketahui, Prabowo adalah pemegang empat tanda kehormatan bintang militer utama,” kata Khairul kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/2).

    “Jadi ketika media menyebutnya sebagai kenaikan pangkat kehormatan atau pemberian pangkat kehormatan, itu narasi yang tidak tepat. Itu adalah penganugerahan pangkat istimewa sebagai Jenderal bintang 4 atau jenderal penuh,” lanjutnya.

    Khairul mencatat ada empat tanda kehormatan bintang militer utama Prabowo, yaitu bintang yuda dharma utama, bintang kartika eka paksi utama, bintang jalasena utama, bintang swa buwana paksa utama.

    “Penganugerahan empat tanda kehormatan bintang militer utama pada Prabowo ini sudah cukup sebagai dasar pemberian pangkat istimewa kepadanya, sesuai dengan ketentuan UU No. 20 tahun 2009,” jelasnya.

    Ia melanjutkan bahwa pemberian pangkat istimewa TNI untuk Prabowo ini tidak ada alasan untuk disebut sebagai sesuatu yang tidak pantas, mengacu pada UU No. 20 tahun 2009 tentang pemberian gelar dan tanda kehormatan.

    Bahkan, menurut Khairul, jika merujuk pada pemberian tanda kehormatan bintang militer utama Prabowo yang dilakukan pada tahun 2022, seharusnya pemberian pangkat istimewa ini sudah dapat dilakukan pada tahun tersebut juga.

    Menurutnya, sebenarnya tanpa pangkat istimewa ini, Prabowo akan menjadi panglima tertinggi dengan posisinya nanti sebagai presiden.

    “Namun, dengan latar belakang militer, sebenarnya sangat wajar bagi Prabowo untuk memegang pangkat bintang 4 agar sebagai panglima tertinggi TNI itu lengkap. Terutama berdasarkan ketentuan hukum, saat ini Prabowo memiliki hak dan telah memenuhi syarat untuk menerimanya mengingat jasanya dan pengorbanannya bagi negara dan rakyat,” katanya. (SENOPATI)

    Sumber: https://prabowosubianto.com/pengamat-penganugerahan-pangkat-istimewa-tni-untuk-prabowo-sesuai-uu/

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles