Badan Administrasi Umum Bea Cukai Tiongkok baru-baru ini menyita pengiriman Apple Vision Pro yang melintas di negara tersebut. Menurut otoritas Tiongkok, seperti dikutip dari GizChina, Selasa (27/2/2024), Bea Cukai Jembatan Hong Kong-Zhuhai-Macao di bawah Bea Cukai Gongbei menyita kiriman headset Apple Vision Pro yang masuk negara tersebut secara ilegal.
Dilaporkan, sekitar pukul 16:00 pada tanggal 18 Februari waktu setempat, sebuah bus melaju ke Hong Kong ke saluran masuk Pelabuhan Jalan Raya Zhuhai di Jembatan Hong Kong-Zhuhai-Macao. Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas bea cukai di lokasi, mereka menemukan kalau barang bawaan di dalam kendaraan tersebut tidak normal.
Selanjutnya, petugas bea cukai menyita empat Vision Pro dari bus tersebut. Bea Cukai memperkirakan total nilai pasar kiriman tersebut lebih dari 100.000 yuan (Sekitar Rp 216 juta). Keputusan Bea Cukai tersebut juga bukannya tanpa alasan. Sebab, semua perangkat elektronik di dunia memerlukan persetujuan dari otoritas lokal sebelum memasuki pasar.
Selain itu, biasanya persetujuan dari otoritas setempat membutuhkan proses yang memakan waktu, bisa dalam hitungan minggu atau bulan. Sementara untuk saat ini, Apple Vision Pro memang masih belum dijual untuk pasar Tiongkok. Headset Apple itu pun disebut masih melakukan proses persetujuan dari otoritas Tiongkok, sehingga terhitung masih ilegal beredar di sana. Apple sendiri juga mengatakan kalau saat ini Vision Pro hanya dijual secara resmi di AS. Kendati demikian, untuk sekarang, mereka memang masih berupaya agar headset VR besutannya dapat dijual di negara lain. Terlebih, Apple juga mengatakan, mereka tidak akan bertanggung jawab atas kendala apapun terhadap Apple Vision Pro di luar AS.