Senin, 26 Februari 2024 – 09:58 WIB
Kalimantan Barat – Pendi Nurhalim, seorang pekerja harian lepas di bagian penanaman bibit pohon di PT Mayawana Persada, secara kejam menghabisi nyawa istrinya di pondok tempatnya bekerja di Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, pada hari Minggu, 25 Februari 2024.
“Korban bernama Siti Nurhasanah dan meninggal dunia saat kejadian, dan merupakan istri dari pelaku,” jelas Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto.
Kejadian dimulai sekitar pukul 00.00 WIB ketika pelaku keluar dari pondok untuk buang air. Kemudian kembali untuk istirahat, namun saat itu pelaku sedang sakit gigi.
Saat pelaku kembali ke pondok, korban sedang mendengarkan musik dengan menggunakan ponselnya sambil bernyanyi.
Berdasarkan pengakuan pelaku yang saat itu sedang sakit gigi, pelaku meminta korban untuk berhenti. Namun korban malah memaki-maki pelaku sehingga terjadi keributan.
“Karena emosi, pelaku langsung mengambil sebilah parang yang kemudian dibacokkan sebanyak 4 kali ke arah leher bagian belakang, pipi, dan tangan kanan korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” tambahnya.
Berusaha menyembunyikan perbuatannya, pelaku kemudian berteriak meminta tolong kepada warga maupun karyawan setempat untuk menolongnya. Namun karyawan setempat tidak berani untuk masuk dan segera menghubungi pihak kepolisian setempat.
“Awalnya pelaku berpura-pura bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh orang tidak dikenal. Tetapi setelah dilakukan interogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” pungkasnya.