Medan – Seorang guru ASN di SMK Negeri di Kota Medan yang berinisial MRD (56) telah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumut. MRD diduga melakukan pemerkosaan terhadap keponakannya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil.
Korban juga diduga diperkosa oleh anak pelaku yang juga sepupu korban bernama SNH (24). Sementara itu, MRD telah ditahan di rumahnya di Kota Medan oleh petugas Polda Sumut pada malam Senin, 30 Oktober 2023.
Sementara itu, pelaku SNH berhasil melarikan diri saat ditangkap. Saat ini, pelaku sedang diburu oleh petugas kepolisian. Sedangkan status MRD telah menjadi tersangka dan telah dipenjara.
Kasubdit IV Renakta Polda Sumatera Utara, AKBP Feriana Gultom menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus kekejaman yang dilakukan oleh ayah dan anak tersebut.
Feriana menjelaskan bahwa korban yang yatim piatu tinggal bersama pelaku sejak bersekolah di Sekolah Dasar pada tahun 2015. Korban diketahui sebagai anak dari almarhum kakak istri dari MRD.
Dia mengungkapkan bahwa tindakan keji ayah dan anak ini terbongkar setelah guru korban mencurigai sesuatu. Guru tersebut melihat ada yang tidak wajar pada tubuh korban pada tanggal 16 Agustus 2023. Saat itu, ada kegiatan paduan suara di sekolah dalam rangka perayaan HUT Kemerdekaan RI.
Guru yang penasaran melakukan pemeriksaan kesehatan korban di klinik dekat sekolah. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban sudah hamil 7 bulan.
Feriana menjelaskan bahwa pihak sekolah melakukan interogasi terhadap korban untuk mengetahui siapa pelaku kejahatan yang telah dilakukan. Akhirnya, korban bersedia memberikan informasi bahwa pelaku adalah MRD dan SNH.
MRD adalah pamannya sendiri yang bekerja sebagai guru di SMK Negeri di Medan, sedangkan SNH adalah anak MRD yang juga bekerja sebagai asisten dosen di salah satu universitas di Medan.
Lebih lanjut, Feriana mengatakan bahwa SNH diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan sejak korban duduk di kelas 6 SD. Saat korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada MRD, korban tidak mendapatkan perlindungan dan malah mendapatkan perlakuan yang sama dari pamannya tersebut.
Feriana mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku melakukan pemerkosaan pada waktu yang berbeda di rumah.
MRD mengakui bahwa dia mendapat informasi bahwa anaknya telah melakukan pencabulan terhadap korban, tetapi dia tidak mengetahuinya secara langsung.
Korban merasa terpukul saat mengetahui bahwa dia hamil. Sebelumnya, korban mengira perutnya membesar karena pola makan yang tidak terkontrol dan minum air dingin.
Dia merasa takut karena menyadari bahwa rahasia yang ia simpan selama ini akan terbongkar, terutama kepada istri MRD.
Awalnya, korban tidak ingin melaporkan kasus ini karena khawatir akan berdampak pada biaya sekolah yang selama ini ditanggung oleh istri MRD. Namun, setelah kejadian keji ini terbongkar, keluarga mengadakan pertemuan untuk mencari solusi. Istri MRD berjanji untuk menikahkan korban dengan anaknya, yaitu SNH.
Namun, kondisi korban menjadi stres setelah mengetahui bahwa dia hamil. Bahkan, korban pernah memikirkan untuk bunuh diri.
Feriana mengungkapkan bahwa korban awalnya menolak melaporkan kasus ini ke polisi, tetapi pihak sekolah berkoordinasi dengan Polda Sumut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap MRD.
Dia menambahkan bahwa saat ini petugas kepolisian bersama pihak sekolah menjaga korban di tempat yang aman dan memantau kesehatan serta kehamilan korban.
Sejauh ini, kondisi korban telah sedikit membaik.