Komeng Memilih Menggunakan Nama ‘Alfiansyah Komeng’ di Surat Suara Pemilu 2024
Liputan6.com, Jakarta – Komeng memutuskan menggunakan nama ‘Alfiansyah Komeng’ untuk identitas yang dicantumkan di surat suara calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat pada Pemilu 2024. Hal ini terlihat dari selembar surat suara yang viral di Twitter pada Rabu, 14 Februari 2024, pagi.
Salah seorang warga Bojong Gede, Kabupaten Bogor, yang menggunakan hak suaranya di TPS 37, Agustin Wardhana, membenarkannya. “Seingatku bang Komeng nomor urut 10. Posenya pun beda sendiri yang bikin aku ngeuh sama keberadaannya,” katanya kepada Liputan6.com.
Tidak banyak yang tahu bahwa Komeng, yang lahir pada 25 Agustus 1970, sudah mengubah namanya pada Mei 2023 untuk maju pada Pemilu 2024. Permohonan pergantian nama komedian Komeng untuk keperluan pencalonan di DPD RI pada Pemilihan Legislatif 2024 telah dikabulkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Informasi ini disampaikan oleh Humas PN Kelas IA Cibinong, Amran S Herman, yang mengungkapkan bahwa hakim sudah menyetujui permohonan tersebut pada bulan Mei 2023.
Pemilik nama lengkap Alfiansyah Bustami, yang dikenal sebagai Komeng, menambahkan nama panggungnya di bagian belakang namanya, sehingga menjadi ‘Alfiansyah Bustami Komeng’. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan untuk mendukung kesuksesan Komeng dalam Pemilu 2024, di mana pergantian nama diharapkan mempermudah masyarakat mengenali dirinya di kertas suara.
Alasan pergantian nama ini, menurut Amran, terkait dengan keinginan Komeng untuk mencapai sukses dalam Pemilu 2024, baik sebagai calon anggota legislatif maupun anggota DPD.