Rabu, 1 November 2023 – 18:34 WIB
Bekasi – Kasus penembakan yang mengakibatkan kematian seorang pria bernama GR (44 tahun) terjadi di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, RT 003 RW 09, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Minggu malam, 29 Oktober 2023. Setelah penyelidikan dilakukan, kasus ini ternyata melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei.
Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Nurdianto menyatakan bahwa dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui ada warga yang mendengar beberapa kali letusan sebelum GR ditemukan tewas. Selain itu, hasil autopsi korban menunjukkan bahwa dia tertembak satu kali di bagian kepala sebelah kiri, dari dahi hingga otak.
“Hasil penyelidikan juga menyebutkan bahwa seorang pria bernama Felix Olivier ditangkap di Cibinong, Bogor, Jawa Barat,” kata Kompol Nur Aqsha pada Rabu, 1 November 2023.
Pelaku berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti berupa senjata api rakitan. Pelaku Felix dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Kapolsek Aqsha menjelaskan bahwa kejadian penembakan ini terjadi pada Minggu, 29 Oktober 2023, sekitar pukul 19.00 WIB. “Korban GR bersama lima temannya pergi dari Rama Plaza Pondok Gede Kota Bekasi menuju Edwin yang berada di Jalan Titian Indah I, Medan Satria, Kota Bekasi,” ujarnya.
Korban dan kelompoknya datang untuk menyelesaikan konflik antar-keluarga yang terjadi di Tual, Maluku Tenggara. Selanjutnya, korban dan rekannya tiba di tempat Edwin pada pukul 19.00 WIB dengan menggunakan mobil Innova warna abu-abu dengan nomor polisi B 1479 BOS dan membawa senjata tajam berupa parang.
Tersangka Felix yang merasa terdesak kemudian mengeluarkan senjata api dan menembak GR di bagian kepala hingga menyebabkan kematian.
Polisi melakukan penggeledahan di rumah kontrakan Edwin pada Senin, 30 Oktober 2023. Polisi menemukan 9 senjata, termasuk 3 senapan angin, 1 panah, dan beberapa pisau dan pedang. “Kita temukan senjata tajam dan segala macamnya. Penanganannya ada di Polres,” tambahnya.
Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa kasus penembakan ini melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei. “Menurut keterangan dari pihak John Kei, mereka mendapatkan informasi bahwa mereka akan diserang oleh kelompok Nus Kei,” ujar AKBP Titus Yudho Uly kepada wartawan pada Rabu, 1 November 2023.
Saat kejadian, kelompok Nus Kei datang dengan membawa senjata tajam. Sementara itu, pihak John Kei yang sudah mengetahui informasi tentang serangan tersebut telah bersiap dengan senjata tajam dan senjata api.
“Mereka mendapatkan informasi bahwa mobil ini datang, turun enam orang. Korban turun sambil membawa parang. Sebelum kelompok Nus Kei datang, kelompok John Kei sudah tahu bahwa mereka akan diserang. Mereka sudah menyiapkan batu parang dan senjata api,” jelasnya.
Setelah itu, kelompok Nus membawa korban ke rumah sakit, sedangkan kelompok John Kei melarikan diri. Pihak kepolisian kemudian bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota untuk menyelidiki kasus ini.
“Ketika mereka datang, korban turun dengan membawa parang, lalu ditembak oleh kelompok John Kei. Mereka alasan menembak korban adalah karena mereka akan diserang, dan korban ini adalah anak dan istri kami,” tambahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap Felix di tempat persembunyiannya di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa, 31 Oktober 2023. Polisi juga menemukan senjata api yang diduga digunakan Felix untuk membunuh korban di sekitar tempat penangkapannya.
Pelaku Felix dibawa ke Polres Bekasi Kota untuk diproses hukum. Felix mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Halaman Selanjutnya: Selanjutnya, korban bersama rekan-rekannya tiba di tempat Edwin pada pukul 19.00 WIB dengan membawa mobil Innova Abu-abu Nopol B 1479 BOS dengan membawa senjata tajam parang.