Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan Ahmad Dhani, pentolan Dewa 19 dan calon legislatif DPR RI Dapil I Surabaya-Sidoarjo, digiring keluar area konser oleh anggota Bawaslu Surabaya.
Dalam video tersebut, Ahmad Dhani mengenakan setelan baju warna biru mirip seragam Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02.
Acara musik bertajuk konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran digelar di Jatim Expo Surabaya pada Sabtu (3/2/2024).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Bawaslu Surabaya, Muhammad Agil Akbar membenarkan kejadian tersebut. Agil mengatakan bahwa konser tersebut dihentikan karena adanya pelanggaran pada slot acara kampanye rapat umum di luar jadwal yang telah ditentukan KPU.
Agil menyebutkan bahwa surat imbauan resmi dari Bawaslu Surabaya sudah dikeluarkan sebelumnya terkait potensi dugaan Pelanggaran Pemilihan Umum 2024. Pihaknya telah mengingatkan para peserta pemilu agar tidak melaksanakan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan.
Agil menegaskan bahwa acara tersebut memiliki potensi pelanggaran pidana pemilu karena menggunakan atribut kampanye. Pelanggaran tersebut dapat berpotensi melanggar hukum terkait kampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU. Ahmad Dhani juga meminta maaf setelah melakukan kegiatan kampanye politik yang dianggap melanggar etika di area markas TNI AU Tasikmalaya.