More

    Anak Anggota DPR Meneror Kekasih Sampai Meninggal: Kronologi Peristiwa Lengkap

    Peneliti dari Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur (GRT) sebagai tersangka dalam kasus kematian DSA, seorang perempuan cantik yang diduga meninggal karena dianiaya di tempat karaoke di kawasan Lenmarc Mall Surabaya. GRT merupakan pacar dari DSA.

    Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Pasma Royce, mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, GR dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dengan sangkaan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP yang memiliki ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Kasus ini bermula saat GR dan DSA dihubungi rekannya pada Selasa, 3 Oktober 2023, untuk menikmati hiburan malam di Blackhole KTV. Mereka berdua tengah makan di Ciputra World saat itu. Mereka menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023.

    Pada pukul 21.00 WIB, GR dan DSA datang ke Blackhole KTV dan bergabung dengan teman-teman mereka di Room 7. Mereka sambil minum minuman keras. Pada Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 00.10 WIB, GR dan DSA terlibat pertengkaran. GR menganiaya DSA dengan menendang kaki kanan korban hingga jatuh terduduk. GR juga memukul kepala korban dengan botol Tequila sebanyak dua kali. Pertengkaran tersebut berlanjut hingga tempat parkir.

    Di tempat parkir, DSA yang sudah lemas duduk di bagian pintu kiri mobil milik GR, sementara GR memasuki mobilnya. Dari posisi terparkir, GR melajukan mobilnya ke kanan. Akibatnya, korban terjatuh dan sebagian tubuhnya terlindas ban mobil serta terseret hingga lima meter.

    Setelah ditegur petugas keamanan, GR memasukkan korban ke dalam mobil dan menuju apartemen di kawasan PTC. Sekira pukul 01.15 WIB, korban diketahui lemas. GR melakukan pertolongan pertama dengan memberikan bantuan napas dan menekan dada korban, namun tidak mendapatkan respons. GR kemudian membawa DSA ke RS National Hospital Surabaya, tetapi pihak rumah sakit menyatakan korban sudah meninggal dunia pada pukul 02.30 WIB.

    Polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini, dan akhirnya menemukan adanya unsur pidana. GR pun ditetapkan sebagai tersangka.

    Berita Terbaru

    Related articles