More

    Carok di Bangkalan Madura Menewaskan 4 Orang: Berikut Kronologi Lengkapnya

    Sabtu, 13 Januari 2024 – 14:11 WIB

    Bangkalan, Madura – Perkelahian menggunakan senjata tajam, atau carok, terjadi di Desa Banyu Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada Jumat malam lalu. Empat orang tewas dalam peristiwa tersebut. Video carok massal tersebut menjadi viral di media sosial.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bangkalan, Ajun Komisaris Polisi Heru Cahyo Seputro, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dimulai ketika HB (40 tahun) sedang duduk sendirian di pinggir jalan desa menjelang magrib. Saat itu, dia bersiap-siap untuk menghadiri tahlilan.

    Kemudian, dari arah selatan datang MT dan MR yang mengendarai sepeda motor dengan kencang. Merasa terganggu, HB menegur keduanya. Tidak terima ditegur, MT dan MR berhenti dan menghampiri HB. MT membentak HB, memukul wajahnya, sementara MR memegang tubuh HB.

    Karena tubuhnya dipegang, HB tidak bisa melawan. HB kemudian pulang sambil menantang duel dan meminta MT dan MR menunggu di lokasi. Saat pulang, HB berpapasan dengan adiknya, MN (35). Ia mengajak MN ikut sambil menceritakan pengalaman dipukul oleh MT dan MR. Keduanya mengambil celurit di rumah dan kembali ke lokasi. Ternyata, di lokasi tidak hanya MR dan MT, tetapi juga ada dua rekan mereka, NJ dan H.

    Tanpa basa-basi, HB dan MN langsung menyerang MT dan kawan-kawan dengan celurit secara membabi-buta. HB membabat MT dan MR, sementara MN menyerang NJ dan H.

    Setelahnya, MT, MR, NJ, dan H tumbang dengan luka bacok di banyak titik tubuh mereka akibat tersabet celurit. Keempat korban meninggal dunia di lokasi dan kemudian dilarikan ke RS Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan untuk menjalani otopsi. Jasad mereka kemudian dikebumikan.

    Setelah peristiwa itu, polisi berhasil menangkap HB dan MN. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan. Saat ini, keduanya sedang diproses.

    Berita Terbaru

    Related articles