Kamis, 26 Oktober 2023 – 00:04 WIB
Palembang – Alih-alih mendapatkan pasangan hidup setelah berkenalan dengan pria melalui media sosial Facebook, Sudaryanti (44) warga Palembang, Sumatera Selatan, justru menjadi korban penipuan. Akibatnya, uang sebesar Rp158 juta miliknya hilang.
Uang milik Sudaryanti dibawa kabur oleh pelaku bernama Rahmadsyah, yang mengaku sebagai seorang oknum polisi berpangkat Aipda. Merasa dirugikan, Sudaryanti melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), korban menceritakan bahwa peristiwa ini dimulai pada bulan Maret 2023, saat dia mengenal pelaku melalui media sosial Facebook.
“Awalnya saya berkenalan dengan pelaku di Facebook, kemudian kami pacaran dan berkomunikasi melalui WhatsApp,” katanya kepada petugas.
Selanjutnya, setelah mengenal selama dua minggu, pelaku yang mengaku sebagai seorang polisi menjanjikan akan menikahi korban dan membuka usaha serta hidup bahagia bersamanya.
“Janji itu diberikan saat saya baru mengenal pelaku. Lama-lama saya pun percaya dengan pelaku ini,” ungkapnya.
Tertipu dalam asmara, pelaku mengaku memiliki usaha kayu ilegal dan membutuhkan modal. Saat itu, pelaku berhasil meyakinkan korban untuk memberikan modal.
“Dia bercerita bahwa dia memiliki usaha kayu ilegal. Dia juga memperlihatkan video panggilan di lokasi tersebut, sehingga saya pun percaya. Kemudian saat dia meminta saya mengirimkan uang, awalnya saya kirimkan Rp10 juta. Hingga akhirnya totalnya mencapai Rp158 juta ke rekening pelaku,” jelasnya.
Korban baru menyadari bahwa dia telah ditipu ketika pelaku meminta dikirimkan kembali uang sebesar Rp3 juta pada Selasa, 3 Oktober 2023, pagi.
“Saat itu saya tidak memiliki uang. Saya meminjam dari teman, tetapi teman saya bertanya uang itu untuk apa. Akhirnya saya pergi ke rumah teman dan menceritakan kejadian ini kepadanya. Itulah saat saya baru menyadari bahwa saya telah ditipu. Oleh karena itu, saya melaporkan hal ini ke sini,” katanya.
Korban berharap laporannya segera ditindaklanjuti oleh petugas Reskrim Polrestabes Palembang. “Saya berharap pelaku dapat ditangkap, dan uang saya bisa dikembalikan,” tegasnya.
Saat ini, laporan korban telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang.
Halaman Selanjutnya
Larut dalam asmara, pelaku mengaku memiliki usaha kayu ilegal dan membutuhkan modal. Saat itu, pelaku membujuk korban untuk memberikan modal.
Sumber: https://www.viva.co.id/amp/berita/metro/1454201-uang-rp158-juta-hilang-wanita-palembang-tertipu-pria-polisi-di-facebook