Selasa, 2 Januari 2024 – pukul 11:40 WIB
Lampung – Andi Mahmud (24) atau Emu, pelaku penembak mati Ferry Ardiansyah, seorang juru tagih koperasi simpan pinjam di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, memiliki motif rasa dendam.
Pelaku penembakan, yang tak lain adalah tetangga korban, ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di wilayah Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Dari hasil pemeriksaan, penembakan korban dilatarbelakangi rasa dendam pelaku terhadap korban. Pelaku menyimpan dendam kepada korban karena sering diajak berkelahi oleh korban.
“Dia (korban) sering mengancam pakai pisau. Sekalinya memegang pisau juga, dia mengancam saya dan memvideokan juga,” kata Andi Mahmud, pelaku penembakan.
Andi mengaku memiliki dendam lama dengan korban yang sering mengajaknya berkelahi. Selain itu, korban yang bekerja sebagai juru tagih koperasi simpan pinjam kerap memeras pelaku. “Iya, saya punya dendam lama, terus dia juga sering melakukan pemerasan,” ucapnya.
Karena kesal kerap diajak berkelahi, pelaku kemudian membeli senjata api tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya seharga Rp 2 juta.
“Saya beli pistol dengan isi 2 butir dari teman. Kemudian saya tembakkan dua kali ke arah korban,” ucap Andi Mahmud.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan atas motif pelaku membunuh korban. Setelah melakukan penembakan, pelaku kabur dan bersembunyi di wilayah Pangkal Pinang. Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku saat ini ditahan di Polres Lampung Timur.
Dalam kasus penembakan juru tagih koperasi tersebut, polisi menyita barang bukti, satu buah ponsel android, satu buah jam tangan digital, satu pasang sendal jepit, pakaian korban, dan hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sukadana, Lampung Timur.
Sebelumnya diberitakan, seorang juru tagih koperasi simpan pinjam di Kabupaten Lampung Timur, Lampung tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK). Korban tewas dengan luka tembak di bagian kepala.