More

    Polda Sumut Tangani 45.415 Kasus Kriminalitas dalam Interval 8 Menit

    Sabtu, 30 Desember 2023 – 17:47 WIB
    Medan – Polda Sumatera Utara mencatat bahwa sepanjang tahun 2023, terdapat 45.413 kejadian kejahatan yang ditangani oleh pihak kepolisian di wilayah hukum Sumut. Dari jumlah tersebut, 11.251 pelaku kejahatan berhasil ditangkap dan diproses secara hukum.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menyampaikan refleksi akhir tahun 2023 Polda Sumut di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat malam, 29 Desember 2023. Ia menyatakan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional.

    “Dalam tahun 2023, terdapat 45.413 laporan polisi yang kami terima. Baik dari Polsek, Polres, maupun Polda,” jelas Agung.

    Dengan jumlah kasus yang besar tersebut, Agung mengungkapkan bahwa terdapat tindakan kriminalitas yang terjadi setiap delapan menit tiga puluh detik. Hal ini menunjukkan adanya potensi gangguan Kamtibmas yang perlu ditangani.

    Polda Sumut berhasil menyelesaikan kasus sebanyak 32.074 kejadian tindak pidana, atau setara dengan 70,6 persen. Sementara itu, jumlah pelaku kejahatan yang berhasil ditahan berjumlah 11.251 orang.

    Dari segi korban kejahatan, 63,36 persen adalah laki-laki dan 36,64 persen adalah perempuan. Namun, dari jumlah penduduk Sumut yang mengalami tindak kejahatan, hanya 0,03 persen.

    Agung juga mencatat bahwa dalam enam bulan terakhir, wilayah hukum Polda Sumut mengalami penurunan kasus tindak pidana kejahatan sebesar 22,37 persen.

    Untuk itu, Polda Sumut akan melakukan kegiatan rutin dan masif dalam pemberantasan narkoba, yang diidentifikasi sebagai sumber utama kejahatan. Hal ini dilakukan karena peredaran narkoba menjadi pemicu utama tindak kejahatan di wilayah tersebut.

    Sebagai upaya dalam mengendalikan kondisi Kamtibmas yang lebih baik, Polda Sumut akan terus menerus melakukan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya. Ini dilakukan mengingat karakteristik jaringan narkoba yang terorganisir dengan baik.

    Berita Terbaru

    Related articles