Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tercatat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P tahun 2023.
Jokowi mengungkapkan proses pemberhentian Firli dari jabatan Ketua KPK beserta penggantinya saat ini masih dalam proses. Dia mengatakan semua proses tersebut akan diikuti sesuai dengan aturan yang ada.
“Masih dalam proses semuanya. Ya aturannya kita ikuti semua,” ujar Jokowi di sela acara Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pemilu di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Perihal status pemberhentian Firli apakah secara hormat atau tidak hormat, Jokowi mengatakan hal itu tidak bisa dikatakan secara detail oleh dirinya.
“Saya tidak sedetail itu. Coba nanti dicek ke Pak Mensesneg,” jawab Jokowi saat ditanya status pemberhentian Firli apakah secara hormat atau tidak.
Perlu diketahui, Firli memang telah mengajukan pengunduran diri dari KPK sebelum dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas KPK. Surat pengunduran diri sebagai Ketua KPK itu dikirim Firli ke Jokowi pada 18 Desembe lalu.
Sebelumnya Kamis, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana telah mengatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyiapkan surat pemberhentian Ketua Non-Aktif KPK Ferli Bahri. Surat itu akan ditandatangani oleh Presiden Jokowi sepulangnya dari Sulawesi Utara kemarin.
Seperti yang diketahui, Jokowi kemarin melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Utara untuk peresmian pengoperasian sinyal BTS 4G Bakti dan akses internet di desa 3T, serta pengoperasian satelit Satria – 1. Dalam kunjungan itu Jokowi juga melakukan tinjauan ke jalan Lingkar Karakelang, dan berlanjut melakukan pemberian Bantuan Langsung Tunai El Nino di kantor Pos Manado.
Firli terganjal kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Firli juga sudah dicopot sementara dari jabatan ketua KPK dan Jokowi telah menunjuk Nawawi Pomolango sebagai penggantinya.
Firli’s Position is Dismissed, Jokowi Proceeds with his Replacement
Related articles