Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan subsidi sebesar Rp 10 juta untuk program konversi motor berbasis Bahan Bakar Minyak (BBM) ke motor listrik. Subsidi ini naik dari sebelumnya yang sebesar Rp 7 juta per unit. Aturan subsidi konversi ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai yang diteken pada bulan Desember.
Program subsidi ini tidak hanya terbatas untuk perseorangan, tetapi juga mencakup lembaga pemerintah dan non-pemerintah. Untuk masyarakat yang ingin melakukan konversi motor BBM ke motor listrik, dapat mendaftar melalui platform digital di website EBTKE Kementerian ESDM. Platform tersebut menyediakan layanan pemohon untuk pendaftaran konversi, pemilihan informasi bengkel pelaksana konversi terdekat, dan pengecekan status pengerjaan konversi motor.
Ditjen EBTKE Kementerian ESDM mencatat ada 13 bengkel yang melayani konversi motor listrik bersubsidi di Indonesia. Berikut adalah daftarnya:
1. Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi di Jakarta Selatan.
2. Elders Garage di Jakarta Selatan.
3. Nagara di Jakarta Selatan.
4. Bengkel Konversi SOI di Kabupaten Bekasi.
5. BRT Electric di Bogor.
6. PT Mitrametal Perkasa di Karawang.
7. Quest di Bandung.
8. PT Cogindo Daya Bersama di Cirebon.
9. Volto Mechanix di Denpasar.
10. Electric Wheel di Denpasar.
11. SR Electric di Mojokerto.
12. PT Braja Elektrik Motor di Surabaya.
13. PT Ekolektrik Konversi Mandiri di Surakarta.